Maraknya Miras Ilegal, Buleks Desak Satpol PP Surabaya Lakukan Penyisiran Rutin

25 Juni 2025 20:20 25 Jun 2025 20:20

Thumbnail Maraknya Miras Ilegal, Buleks Desak Satpol PP Surabaya Lakukan Penyisiran Rutin
Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono (Buleks). (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal di Kota Pahlawan. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang kerap dipicu konsumsi miras.

Menanggapi mengenai Satpol PP Kota Surabaya yang menyasar dua toko kelontong di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan yang terindikasi menjual miras ilegal, Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono (Buleks) mendukung gerak cepat Satpol PP yang menekan pemberantasan miras ilegal.

Ia meminta agar penertiban dilakukan secara rutin dan menyeluruh, serta dibarengi dengan sanksi yang tegas bagi pelanggar.

“Kami mengapresiasi langkah dari Satpol PP dalam hal pengawasan, dan ini harus dilakukan pengawasan secara berulang,” tegasnya pada Rabu 25 Juni 2025.

Menurutnya, penjualan mihol ilegal sangat membahayakan, terutama karena kerap dijual bebas tanpa pengawasan, bahkan bisa diakses oleh anak di bawah umur.

“Kalau dibiarkan, tentu ini bisa merusak anak-anak muda. Apalagi yang dijual ini kadang miras oplosan, tanpa cukai, atau produk KW yang tidak jelas keamanannya,” ujar Buleks.

Menurutnya, penindakan tegas tidak hanya penting untuk melindungi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Buleks menyebut, pelaku usaha ilegal yang terus melanggar aturan harus diberi efek jera.

“Kalau memang mereka punya izin, tentu harus patuh pada aturan, termasuk dari sisi pemasaran dan distribusi. Tapi kalau tidak berizin dan sudah berulang kali melanggar, harus ada sanksi tegas,” papar Buleks.

Ia pun mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan bisa membuka ruang bagi semakin banyak pengusaha nakal yang menjual produk ilegal tanpa memperhatikan keselamatan warga.

“Kalau tidak diawasi ketat, nanti muncul pengusaha-pengusaha yang sembarangan. Ini bisa merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan juga membahayakan warga,” pungkasnya.

Buleks juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan miras ilegal. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Surabaya Miras Ilegal mihol ilegal Budi Leksono Buleks DPRD Surabaya Buleks DPRD Surabaya