Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mantan Panewu Pembawa Proposal Mangkir Sidang, Terungkap Dana Pokdarwis Disunat Rp3 Juta

14 Februari 2026 17:01 14 Feb 2026 17:01

Thumbnail Mantan Panewu Pembawa Proposal Mangkir Sidang, Terungkap Dana Pokdarwis Disunat Rp3 Juta

Suasana persidangan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Jumat 13 Februari 2026. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi-saksi dari kelompok sadar wisata (pokdarwis). (Foto: Lik Is for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Sidang korupsi hibah pariwisata Sleman mengungkap modus "biaya administrasi" Rp3 juta per kelompok. Mantan Panewu alias Camat Cangkringan, Suparmono, mangkir dari panggilan sidang saat namanya disebut sebagai salah satu pembawa proposal.

Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta pada Jumat, 13 Februari 2026, terasa senyap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan daftar hadir saksi. Dari deretan nama yang dipanggil untuk menguliti kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020, satu nama menghilang tanpa keterangan: Suparmono.

Mantan Panewu (Camat) Cangkringan itu sedianya diperiksa sebagai saksi krusial. Namanya disebut-sebut sebagai salah satu "pintu masuk" atau pembawa proposal hibah yang berujung pada penyunatan dana di tingkat bawah.

"Sebenarnya ada satu saksi pembawa proposal atas nama Suparmono, dahulu Camat Cangkringan, tetapi ia tidak hadir tanpa keterangan," ujar salah satu JPU di hadapan majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang.

Benang Merah Karier Sang Asisten

Sosok Suparmono menjadi pusat perhatian yang menarik perhatian publik dalam perkara ini. Rekam jejak birokrasinya menunjukkan kenaikan jabatan yang sangat signifikan di era Bupati Kustini Sri Purnomo istri terdakwa Sri Purnomo. Bagaimana tidak, karier Suparmono melesat secara istimewa justru di tengah aroma penyimpangan dana yang diduga terjadi saat ia menjabat sebagai Panewu Cangkringan pada 2020.

Setelah bertugas di Cangkringan pada masa pandemi, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pariwisata pada 2021. Hanya setahun berselang, ia bergeser menjadi Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.

Puncaknya, ia dipercaya menduduki kursi strategis sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada 2024, sebelum akhirnya memasuki masa purna tugas pada tahun 2025. Perjalanan karier yang mulus ini kini dibayangi oleh fakta persidangan yang menyebut bahwa orang-orang di dekatnya berperan dalam pengumpulan upeti dari para penerima dana hibah.

Ketidakhadiran Suparmono menjadi lubang dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan 11 saksi dari kelompok sadar wisata (pokdarwis) tersebut. Berdasarkan penelusuran, jaksa sebenarnya memanggil belasan saksi, namun gugur satu per satu: satu orang meninggal dunia, tiga sakit, satu di luar kota, dan Suparmono yang bolos tanpa alasan jelas.

Foto Mantan Panewu Cangkringan, Suparmono, menjadi salahsatu figur dalam pusaran kasus korupsi hibah pariwisata Sleman tahun 2020. Meski menjabat saat dugaan penyimpangan terjadi, kariernya justru melesat hingga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebelum purna tugas. (Foto: Lik Is for Ketik.com)Mantan Panewu Cangkringan, Suparmono. (Foto: Lik Is for Ketik.com)

Modus "Uang Administrasi" dan Embel-embel Pilkada

Meski Suparmono absen, kesaksian 11 pengurus pokdarwis yang hadir semakin memperjelas pola curang penyaluran dana hibah di era Bupati Sri Purnomo tersebut. Dana yang seharusnya menjadi stimulus wisata di tengah pandemi, justru dipangkas dengan dalih "biaya administrasi".

Muhammad Ali Maskun, Sekretaris Pokdarwis Tegong Sambimulyo, blak-blakan menyebut adanya potongan Rp3 juta dari total hibah Rp50 juta yang mereka terima.

"Saya dikabari ada potongan administrasi untuk yang membawa dan memberikan informasi tentang proposal dana hibah pariwisata," kata Ali.

Modusnya rapi. Ali bercerita, saat ia bekerja di Boyolali, seorang anggota pokdarwis mendatanginya hanya untuk meminta tanda tangan proposal serta menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan. Sosok bernama Gandung—yang disebut-sebut terafiliasi dengan partai politik menjadi perantara informasi hibah tersebut.

Tak hanya soal duit, hibah ini diduga kuat menjadi alat politik pemenangan istri terdakwa, Kustini Sri Purnomo, dalam Pilkada Sleman 2020.

"Bantuan dana hibah pariwisata cukup memengaruhi perolehan Kustini Sri Purnomo di kampung saya. Saya sempat mendengar pesan untuk membantu Bu Kustini," aku Ali saat dicecar Hakim Gabriel Siallagan.

Jejak Sang Sopir dan Pertemuan Rumdin

Nama Suparmono sejatinya sudah "bernyanyi" lewat kesaksian sopir pribadinya, Wisnu Wijaya, pada persidangan sebelumnya. Wisnu mengakui adanya setoran fee 10 persen atau sekitar Rp2,5 juta dari pokdarwis di wilayah Cangkringan.

Fakta mengejutkan terungkap saat Wisnu mengaku pernah mengantar Suparmono ke Rumah Dinas Bupati Sleman. Di sana, mereka bertemu dengan Karunia Anas Hidayat (asisten pribadi putra terdakwa, Raudi Akmal) dan Rinto Budi Antoro. Pertemuan di kediaman resmi bupati itu diduga menjadi hulu dari instruksi penarikan komisi kepada pokdarwis-pokdarwis di lapangan.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Hakim Gabriel Siallagan, Wisnu disuruh meminta uang komisi 10 persen dari pokdarwis di Cancangan, untuk kemudian diserahkan kepada Rinto di Lapangan Cangkringan. Saat dicecar hakim mengenai identitas Anas dan Rinto, Wisnu awalnya berkilah, namun akhirnya mengakui bahwa mereka adalah tim pemenangan Kustini Sri Purnomo.

Panggilan Paksa Menanti

Absennya Suparmono pada sidang Jumat lalu tidak akan dibiarkan. Jaksa Penuntut Umum menegaskan akan melayangkan panggilan kedua bagi mantan penguasa wilayah Cangkringan tersebut.

"Suparmono akan dipanggil lagi untuk persidangan hari Rabu besok," tegas jaksa.

Jika Suparmono kembali mangkir, kesaksian para penerima hibah yang merasa "dipalak" dan pengakuan sopirnya sendiri akan menjadi jerat yang semakin kencang bagi para aktor di balik skandal hibah pariwisata ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi Hibah Pariwisata Sleman Sri Purnomo Suparmono Pokdarwis Tipikor Yogyakarta Kustini Sri Purnomo Cangkringan Berita viral Suap Pilkada