LHP BPK Turun, Pemkab Sleman Didesak Percepat Perbaikan Tata Kelola

13 Februari 2026 20:56 13 Feb 2026 20:56

Thumbnail LHP BPK Turun, Pemkab Sleman Didesak Percepat Perbaikan Tata Kelola

Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik (kiri), menyerahkan LHP kepada Wabup Sleman, Danang Maharsa (tengah), didampingi Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda (kanan), Jumat 13 Februari 2026. (Foto: Promompim Sleman for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Akuntabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman kembali diuji. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan yang memuat sejumlah catatan penting bagi birokrasi di Bumi Sembada.

Dokumen ini menjadi sinyal bagi Pemkab Sleman untuk segera menyisir celah administratif dan memperkuat transparansi anggaran.

Penyerahan dokumen krusial tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, di kantor BPK DIY, Jumat, 13 Februari 2026.

Disiplin Anggaran Jadi Sorotan

Agustin Sugihartatik menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sekadar habis terserap, tapi juga patuh kepada regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. BPK memberikan penekanan khusus kepada tindak lanjut rekomendasi agar tidak menjadi temuan yang berulang.

"BPK berharap rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga perbaikan tata kelola dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata," tegas Agustin.

Respons Pemkab Sleman

Menerima "rapor" tersebut, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi total. Ia memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan langsung bergerak menyelesaikan poin-poin rekomendasi yang diberikan BPK.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK tentu akan segera kami tindak lanjuti. Harapan kami ke depan, laporan kinerja keuangan Kabupaten Sleman dapat meningkat, lebih baik, serta tertib dalam penilaian,” ujar Danang.

Langkah ini dipandang sebagai momentum penting bagi Pemkab Sleman untuk membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari maladministrasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

BPK DIY Pemkab Sleman LHP Kinerja tata kelola pemerintahan Danang Maharsa anggaran daerah Transparansi Birokrasi Temuan BPK Audit Kepatuhan Sleman Berbenah