Lima Strategi dari Dewan Pers untuk Media di Era Digital; Kepercayaan Publik Terpenting

10 November 2025 05:15 10 Nov 2025 05:15

Thumbnail Lima Strategi dari Dewan Pers untuk Media di Era Digital; Kepercayaan Publik Terpenting
Dr Rosita Niken Widiastutik (tengah) dan Plt Direktur Ekosistem Media Kementerian Komdigi Farida Dewi Maharani saat menjadi narasumber bimtek Dinas Kominfo Sidoarjo untuk insan pers Sidoarjo di Yogyakarta pada Kamis (6 November 2025). (Foto: Kominfo Sidoarjo).

KETIK, SIDOARJO – Media massa perlu menempuh langkah-langkah strategis agar mampu bertahan dalam disrupsi digital sekaligus tetap mendapatkan kepercayaan publik. Strategi itu disampaikan Dewan Pers kepada wartawan dari berbagai media di Kabupaten Sidoarjo. Perlu penguatan-penguatan.

”Insan pers wajib selalu adaptif. Mengikuti tren teknologi dan berbagai platform,” kata Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers Dr Rosita Niken Widiastutik.

Niken dihadirkan oleh Dinas Kominfo Sidoarjo dalam kegiatan Kunjungan Kerja/Kunker ke Yogyakarta pada Kamis (6 November 2025). Selain itu, hadir pula sebagai narasumber dalam kegiatan itu, Plt Direktur Ekosistem Media Kementerian Komdigi Farida Dewi Maharani serta Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih.

Niken menambahkan, saat ini, diperlukan penguatan-penguatan untuk mendukung perbaikan ekosistem media mainstream untuk meningkatkan kepercayaan publik. Baik penguatan ekosistem sumber daya manusia maupun teknologi, penguatan ekosistem produk jurnalistik, dan penguatan ekosistem industri media. Muaranya adalahh peningkatan kepercayaan publik.

Pakar media yang meraih berbagai penghargaan nasional maupun internasional itu memaparkan, media pers dapat melakukan lima langkah strategis di era disrupsi ini.

”Langkah-langkah itu adalah kolaborasi, diversifikasi, peningkatan kualitas, mengoptimalkan pemanfaat artifisial intelegence, dan memahami target audiens,” jelas Niken dalam kegiatan yang berlangsung di Balroom Hotel Royal Darmo Yogyakarta tersebut.

Kolaborasi, jelas dia, bisa dilakukan media dengan memperluas jejaring dan memanfaatkan aset bersama untuk menjangkau target audiens yang makin luas. Di antaranya, menjangkau dan mengaktifkan komunitas-komunitas.

Diversifikasi produk-produk jurnalistik dilakukan dengan membuat format-format konten baru di media massa. Sesuai dengan tren yang sedang berkembang. Ada tren yang meningkat dalam diversifikasi format konten media massa. Hal itu membutuhkan peningkatan SDM dan infrastruktur teknologi.

Insan media dapat mengakses digitalent dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Insan media bisa mendapatkan pelatihan AI untuk jurnalis, pelatihan AI untuk  keuangan media, dan pelatihan AI untuk marketing.

Media juga harus meningkatkan kualitas produk jurnalistik. Di tengah banjir informasi, media harus menjaga dan meningkatkan kredibilitas di tengah masyarakat. Berupaya keras menjaga kepercayaan publik.

”Kepercayaan publik menjadi prioritas utama, bukan hanya fokus semata mata mengejar traffic,” papar Niken.

Langkah strategis yang tidak kalah penting ialah menyikapi kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi AI dapat membantu operasional industri media. Misalnya dalam pengenalan gambar, pengambilan kesimpulan, pembuatan pers rilis, hingga penyusunan rekomendasi keputusan bisnis. Ini perlu dilakukan oleh perusahaan media untuk memenangkan perhatian pembaca.

”Namun, dalam penggunaan AI ini tetap diperlukan etika.  Dewan Pers telah mengeluarkan pedoman penggunaan AI dalam karya jurnalistik,” ungkap Niken.   

Bagaimana langkah memahami audiens? Niken menerangkan, era  beberapa tahun ke depan tidak akan ditentukan oleh seberapa cepat kita mengadopsi digital, namun bagaimana kita mentransformasikan konten digital untuk memenuhi ekspektasi audiens yang berubah dengan cepat.

”Tetap menjadikan kualitas, etika, validasi, dan trust sebagai pilar utama,” tegas Niken.

Pilar-pilar utama itu penting untuk menjaga kepercayaan publik. Selama 2025 in, Dewan Pers setidaknya telah menerima 670-an aduan dai masyarakat. Yang mengadu adalah lembaga negara, tokoh, hingga masyarakat yang merasa dirugikan oleh berbagai media digital. Di antaranya, oleh media-media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

”Verifikasi media dilakukan Dewan Pers untuk melindungi media itu sendiri.  (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kominfo Sidoarjo Dewan Pers media digital Strategi Media Digital Bimtek Wartawan Sidoarjo