UKW Diskominfo Situbondo, 14 Peserta Dinyatakan Kompeten

7 Desember 2025 23:05 7 Des 2025 23:05

Thumbnail UKW Diskominfo Situbondo, 14 Peserta Dinyatakan Kompeten
Peserta UKW Angkatan ke-22 yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Situbondo bersama LUKW Unitomo, Minggu, 7 Desember 2025. (Foto: Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-22 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya resmi berakhir pada Minggu, 7 Desember 2025.

Dari total 15 peserta yang mengikuti UKW jenjang Muda dan Madya, 14 peserta dinyatakan kompeten, sementara satu peserta dinyatakan gagal.

Wakil Direktur II LUKW Unitomo Surabaya, Dhimam Abror Djuraid, menjelaskan pentingnya UKW bagi seorang wartawan.

“Seorang wartawan untuk menjadi kompeten, maka harus mengikuti UKW. Dalam uji kompeten ini ada tiga level, yakni level Muda, Madya, dan Utama. Dari tiga level ini mempunya materi atau modul yang berbeda-beda. Tapi dari tiga level ini mempunyai kriteria yang sama,” jelasnya.

Ia menegaskan, aspek yang diuji meliputi pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, skill dalam wawancara, kemampuan menggali atau mencari berita di lapangan, dan kesadaran memahami profesi jurnalistik.

Ia juga menekankan bahwa profesi jurnalistik bukan profesi sembarangan.

“Tapi profesi yang mulia, dan ketika kita mengemban profesi jurnalistik, maka harus mempunyai pengetahuan atau kemampuan dalam memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan skill Jurnalistik. Selain itu, Pers merupakan pilar keempat dari Demokrasi,” jelas Dhimam Abror.

Dhimam Abror juga mengingatkan bahwa tugas utama wartawan adalah melakukan kontrol sosial secara profesional, mengedukasi, dan memberikan hiburan.

“Hal ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, tapi bisa dilakukan oleh orang-orang yang sudah mempunyai skill jurnalistik,” tegasnya.

Bagi wartawan yang sudah kompeten, tetapi melanggar etika jurnalistik dan UU Pers, masyarakat bisa mengadukannya ke Dewan Pers.

“Dari pengaduan atau laporan masyarakat itu, akan dinilai oleh Dewan Pers sejauh mana pelanggaran etika yang dilakukan oleh sang Wartawan itu. Apabila pelanggarannya wartawan tersebut cukup serius, maka kartu dan sertifikatnya bisa dicabut oleh Dewan Pers,” tegas Dhimam Abror.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Situbondo, Andi Yulian Haryanto, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ana Kusuma, menjelaskan bahwa UKW jenjang Muda dan Madya ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 Desember 2025.

“Saya berharap melalui UKW jenjang Muda dan Madya yang diselenggarakan Diskominfo bekerjasama dengan LUKW Unitomo ini membuahkan wartawan-wartawan yang bertugas di Kabupaten Situbondo semakin profesional dalam menyebarkan informasi, baik melalui media siber dan media cetak,” kata Andi Yulian Haryanto.

Selain melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Diskominfo juga melaksanakan rembuk jurnalistik dengan tema "Beyond Clickbait: Penulisan Jurnalistik Presisi dan Kepatuhan Regulasi Verifikasi Media".

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai praktik jurnalisme yang akurat, berintegritas, serta sesuai ketentuan Dewan Pers. Selain itu, forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga media dalam meningkatkan kualitas informasi publik,” jelas Andi.

Ia menambahkan, Diskominfo sengaja memilih LUKW Unitomo karena dikenal independen.

“LUKW Unitomo ini terkenal dengan independennya, sehingga Diskominfo memilih LUKW Unitomo untuk melaksanakan uji kompetensi di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Andi Yulian Haryanto berharap Diskominfo Situbondo dapat kembali menggelar UKW pada tahun berikutnya untuk mengakomodasi wartawan lain yang belum sempat mengikuti ujian.

“Harapan besar kami, tahun depan Diskominfo Situbondo bisa kembali melaksanakan UKW,” pungkas Andi. (*)

Tombol Google News

Tags:

UKW Diskominfo Situbondo Uji kompetensi wartawan situbondo Wartawan Unitomo Dewan Pers