KETIK, ACEH BARAT DAYA – Malam di Desa Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot, yang semula tenang berubah mencekam ketika belasan anggota Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menyergap sebuah rumah yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika, Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 20.30 WIB kemarin.
Begitu pintu didobrak, tiga pria yang sedang asyik makan terperangah. Di hadapan mereka, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) dan kaca pyrex, yang merupakan bukti bisu bahwa narkotika baru saja berpindah dari barang bukti menjadi asap di paru-paru.
Ketegangan belum reda ketika tiba-tiba seorang pemuda melangkah masuk ke halaman rumah. Gerak-geriknya gugup. Tatapannya berkelit. Polisi tak mau kecolongan. Pemuda itu langsung diamankan, dan dari tangannya tepatnya dari tanah yang ia jadikan tempat “membuang” ditemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,18 gram.
Barang bukti alat hisap bong, sabu, kaca pyrex dan handphone yang diamankan Satresnarkoba Polres Abdya di Babahrot, Jumat, 14 Agustus 2025. (Foto: Sad for Ketik)
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Bagus Pribadi pada Jumat, 15 Agustus 2025 mengungkapkan, keempat pelaku masing-masing D (25), mahasiswa asal Blangpidie, KF (32), petani asal Aceh Selatan, R (30), buruh harian asal Aceh Barat, dan SK (37), buruh tani asal Aceh Selatan, langsung digiring keluar rumah.
Tatapan warga yang berkerumun di bawah lampu jalan menjadi saksi perjalanan mereka menuju mobil patroli. Dari lokasi, polisi juga menyita bong, kaca pyrex, serta empat unit ponsel dari berbagai merek. Setelah menjalani tes urine di RSUD Teungku Peukan, hasilnya jelas keempatnya positif mengandung methamphetamine.
Kini, mereka meringkuk di sel tahanan Mapolres Abdya, menanti proses hukum. Polisi memastikan penyelidikan akan berlanjut, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih besar.
“Malam itu kita tak hanya mengamankan pelaku, tapi juga memutus satu mata rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” tegas Iptu Bagus.
Para pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Di Desa Alue Peunawa, malam kembali sunyi. Namun, bagi keempat tersangka, gelap yang menutup hari itu mungkin akan menjadi awal dari malam-malam panjang di balik jeruji besi. (*)