KPU Surabaya Safari Politik Lintas Parpol, Bahas Potensi Pemekaran Dapil

8 Oktober 2025 16:04 8 Okt 2025 16:04

Thumbnail KPU Surabaya Safari Politik Lintas Parpol, Bahas Potensi Pemekaran Dapil
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tengah melakukan safari politik ke sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari silaturahmi sekaligus komunikasi politik awal menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menjelaskan bahwa safari politik ini sudah berlangsung sejak pekan lalu dan dilakukan secara bergilir berdasarkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

“Mulai pekan kemarin, secara bergilir KPU Kota Surabaya melakukan silaturahmi sekaligus komunikasi politik ke lintas partai politik di Surabaya. Dalam penentuan partai yang terlebih dahulu kami datangi, itu pun merujuk nomor urut partai sebagaimana peserta pemilu tahun 2024,” ujarnya pada Rabu 8 Oktober 2025.

Menurut Nano sapaan akrab Soeprayitno dalam pertemuan dengan sejumlah partai, muncul semangat dan keinginan untuk adanya penambahan atau pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu mendatang.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa KPU Surabaya masih dalam tahap pengumpulan informasi.

“Bagi kami, KPU Kota Surabaya sifatnya sebatas informasi terlebih dulu, mengingat peraturan tentang tahapan dan jadwal pemilu hingga hari ini pun belum ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, nantinya dalam peraturan KPU yang akan ditetapkan, terdapat timeline yang mengatur kapan KPU kabupaten/kota melakukan kajian dan menyampaikan usulan daerah pemilihan.

“Untuk konteks pemilu mendatang, kami belum bisa bicara banyak karena di tataran DPR RI pun masih terus membahas atau merumuskan kodifikasi RUU Pemilu,” kata Soeprayitno.

Apabila nantinya Undang-Undang Pemilu yang baru sudah ditetapkan, maka KPU RI selaku regulator akan menurunkan peraturan teknis ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai pelaksana.

“Nanti secara otomatis oleh KPU RI akan diturunkan menjadi peraturan KPU. Regulasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota selaku implementator,” ujarnya.

Dalam salah satu pertemuan, yakni dengan Partai Golkar, Soeprayitno menyebut bahwa partai berlambang pohon beringin itu tidak secara spesifik menyebutkan jumlah dapil yang diharapkan.

Namun, Golkar mengusulkan pola baru dalam mekanisme penataan dapil.

“Golkar berharap polanya dibalik. Jadi, usulan dari teman-teman partai politik terlebih dulu ditampung oleh KPU dan menjadi bahan kajian, baru diusulkan ke KPU RI guna disahkan,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menilai bahwa pola tersebut berbeda dari mekanisme yang selama ini diterapkan.

Dalam pemilu sebelumnya, kajian penataan dapil dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dengan melibatkan akademisi, kemudian disosialisasikan ke partai politik melalui forum public hearing.

“Saat public hearing itu, beberapa draft atau model penataan daerah pemilihan hasil kajian KPU disodorkan sebagai opsi. Partai politik kemudian diminta memberikan umpan balik terhadap model yang dipilih,” jelasnya.

Umpan balik tersebut kemudian menjadi bahan bagi KPU kabupaten/kota untuk disampaikan ke KPU RI.

“Pada prinsipnya, KPU Kota Surabaya tidak saklek dalam penentuan daerah pemilihan. Kami tetap mengedepankan prinsip-prinsip penataan dapil yang sesuai regulasi dan proporsionalitas wilayah,” tegas Soeprayitno. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Surabaya Komisi Pemilihan Umum pemekaran dapil pemekaran dapil Surabaya Soeprayitno safari politik