KPK Panggil Anggota DPRD Sampang Amir Lubis Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

6 April 2026 15:08 6 Apr 2026 15:08

Mat Jusi, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail KPK Panggil Anggota DPRD Sampang Amir Lubis Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim

Amir Lubis Anggota DPRD Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Amir Lubis, anggota DPRD Sampang dari Partai Gerindra, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara hibah Pokmas Jatim.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis ketik.com Biro Sampang, Senin, 6 April 2026.

"Ya, Amir Lubis, anggota DPRD Sampang, dipanggil ke KPK," ujarnya.

Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Amir Lubis dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Penjadwalan pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Terpisah, Amir Lubis Anggota DPRD Sampang tidak memberikan respons saat dikonfirmasi media ini hingga berita diterbitkan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pokmas Hibah Jatim DPRD Sampang Partai Gerindra KPK Hibah Pokmas Jatim