KETIK, SAMPANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tambelangan Banjarbillah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah diduga mendistribusikan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan bungkus kertas.
Kepala SPPG Tambelangan Banjarbillah, Lailatul Fitria, membenarkan bahwa makanan yang beredar tersebut berasal dari dapur SPPG. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengiriman dari dapur telah menggunakan wadah standar berupa ompreng.
“Iya betul itu menu MBG dari SPPG kami. Akan tetapi, dari dapur dikirim menggunakan ompreng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 6 April 2026.
Menurut dia, SPPG telah memfasilitasi thinwall untuk proses distribusi ke penerima manfaat. Namun dalam praktiknya, terdapat kendala karena sebagian wadah tidak dikembalikan oleh penerima.
Ia menjelaskan, penggunaan bungkus kertas minyak terjadi karena inisiatif kader di lapangan. Saat itu, terdapat satu penerima manfaat yang tidak berada di rumah pada hari sebelumnya, sehingga wadah tidak dapat ditarik kembali.
“Hanya satu receiver yang dibungkus kertas minyak karena wadahnya belum dikembalikan. Itu inisiatif kader,” kata dia.
Lailatul Fitria menegaskan bahwa penggunaan bungkus kertas bukan merupakan kebijakan dari pihak SPPG. Ia menyebutkan, sejak awal telah melarang penggunaan kemasan tersebut karena kader telah difasilitasi wadah yang sesuai.
“Kami tidak pernah merekomendasikan penggunaan kertas minyak. Jika itu terjadi, murni kesalahan kader,” ujarnya.
Ia menambahkan, kader yang bersangkutan telah mendapatkan teguran. Menurut dia, kader memperoleh upah yang didistribusikan sebesar Rp1.000 per ompreng.
Sementara itu, kader posyandu Dusun Somber, Saroh, mengizinkan sebagian makanan didistribusikan menggunakan bungkus kertas. Ia menyebut, hal tersebut merupakan inisiatif kader di lapangan karena dinilai lebih praktis.
“Dari dapur memang dikirim menggunakan ompreng. Namun, di lapangan, diubah karena dianggap lebih sulit. Yang penting makanan tetap sampai ke penerima,” katanya.
Saroh juga mengungkapkan bahwa pihak dapur sebenarnya telah menyediakan wadah thinwall. Namun, sebagian wadah tidak kembali karena tertinggal di rumah penerima manfaat yang tidak berada di tempatnya.
“Sebagian wadah tidak terkumpul, sehingga ada yang menggunakan kertas minyak dan sebagian tetap menggunakan thinwall,” tuturnya.
Ia menambahkan, penggunaan bungkus kertas sempat dibahas bersama pihak dapur. Dalam pembahasan tersebut, penggunaan kertas diperbolehkan dengan syarat kader menyediakan sendiri bahan pembungkus.
“Hal ini sudah dibicarakan. Pihak dapur memperbolehkan, asalkan kader menyiapkan sendiri kertas minyak,” tutupnya. (*)
