KETIK, SAMPANG – Bau menyengat yang berasal dari tempat penampungan kotoran ayam di Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dikeluhkan warga sekitar. Kondisi tersebut bahkan berdampak pada kesehatan, terutama bagi penderita asma yang terpaksa mengungsi ke dusun lain.
Kepala Desa Bunten Barat, HA Syukaryadi AS, mengatakan telah meminta pemilik tempat penampungan, Andi, untuk menutup aktivitas tersebut demi menjaga kenyamanan lingkungan.
“Pemilik tempat penampungan kotoran ayam itu masih keponakan saya sendiri. Namun, saat membangun usaha tersebut tidak ada izin dari pemerintah desa,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sebagai kepala desa, tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun, termasuk keluarga sendiri.
"Dalam urusan desa dan lingkungan, saya tidak tebang pilih. Tidak ada keponakan atau anak, semua sama. Jika salah tetap salah, jika benar tetap benar," ujarnya. Minggu, 5 April 2026.
Menurutnya, permasalahan utama yang dikeluhkan warga adalah bau menyengat dari kotoran ayam yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan membuat lingkungan menjadi tidak kondusif.
HA Syukaryadi AS yang akrab disapa Bun Syukar itu juga mengakui bahwa lokasi penampungan tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi Andi. Meski demikian, ia menilai pendirian usaha tersebut tidak tepat karena menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Ada banyak keluhan yang masuk kepada saya. Saya sudah meminta Andi untuk menutup tempat penampungan itu, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga kondusivitas desa,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan, sempat menerima laporan bahwa aktivitas di lokasi tersebut masih berjalan. Setelah itu, ia langsung menghubungi Andi dan akhirnya setuju untuk menutup penampungan tersebut.
“Bau yang masih tercium saat ini merupakan sisa. Menurut pemiliknya, jika kotoran ayam diangkat justru akan menimbulkan bau yang lebih menyengat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bun Syukar menegaskan bahwa pemerintah desa (Pemdes) tidak melarang warga untuk membuka usaha. Namun ia mengingatkan agar setiap usaha dijalankan sesuai aturan serta memperhatikan norma dan kondisi lingkungan sekitar.
“Saya selalu mendukung warga untuk berusaha dan berbisnis. Namun, harus sesuai aturan, menjaga kondusivitas desa, serta mengedepankan musyawarah,” tuturnya.
Sekedar untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang mengatur turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap perlindungan kotoran ayam tersebut. (*)
