KETIK, SAMPANG – Pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan publik. Pasalnya, makanan yang diperuntukkan bagi kelompok rentan justru dibungkus menggunakan kertas, bukan wadah makanan layak seperti ompreng.
Program MBG yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto tersebut menyasar kelompok B3, yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta balita non-PAUD. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, ditemukan menu makanan dibungkus kertas.
Kondisi ini menjadi viral setelah beredar dokumentasi distribusi MBG diduga dari SPPG Tambelangan Banjarbillah serta SPPG Yayasan Barisan Garuda Muda di Kecamatan Sreseh.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, menyatakan bahwa penggunaan kertas sebagai pembungkus makanan bergantung pada kesepakatan antara pihak dapur dan penerima manfaat.
"Itu kan ada nota kesepahaman (MoU)-nya, dilihat saja kesepakatannya seperti apa," ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Ia menambahkan, pada prinsipnya penerima manfaat diharapkan turut menyediakan wadah makanan saat distribusi dilakukan.
“Penerima juga harus memahami, ketika makanan dipindahkan harus ada tempatnya. Jika tidak mau, ya bisa ditolak,” katanya.
Menurut dia, penggunaan kertas sebagai pembungkus makanan tidak serta-merta melanggar aturan selama telah disepakati kedua belah pihak. Ia menegaskan bahwa hal tersebut perlu merujuk pada isi kesepakatan yang telah dibuat.
“Kalau kami, bergantung pada kesepakatan antara penerima dan pihak dapur. Jika keduanya sepakat, ya tidak masalah, tetapi penerima tetap harus menyediakan wadah saat makanan dipindahkan,” tuturnya. (*)
