Kopdes Kopkel Merah Putih Resmi Diluncurkan, Anggota Komisi VI DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

23 Juli 2025 09:14 23 Jul 2025 09:14

Thumbnail Kopdes Kopkel Merah Putih Resmi Diluncurkan, Anggota Komisi VI DPR RI Minta Pengawasan Diperketat
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan, Rabu 23 Juli 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik)

KETIK, SITUBONDO – Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan berdirinya 80.0000 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih pada Senin, (21/7/2025) di Klaten, Jawa Tengah.

Dengan diluncurkanya Kopdes Kopkel Merah Putih tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan memberikan dukungan terhadap berdirinya Kopdes/Kopkel Merah Putih ini. Namun, dia juga minta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Kopdes atau Kopkel merupakan upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang menjadi mandat Presiden Prabowo. Namun saya meminta kepada pihak terkait agar dilakukan peningkatan pengawasan terhadap Kopkel/Kopdes agar bisa berkelanjutan,” kata HM Nasim Khan melalui sambungan seluler kepada ketik.com, Rabu 23 Juli 2025.

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, secara pribadi maupun atas nama anggota DPR RI / MPR RI, menyambut baik berdirinya Kopdes/Kopkel Merah Putih. “Ini menandakan bahwa keberpihakan Presiden Prabowo untuk meningkatkan perekonomian rakyat dilaksanakan sesuai dengan amanah undang-undang. Untuk itu, saya meminta agar ada peningkatakn pengawasan untuk memastikan transparansi hingga kebelanjutan operasional,” kata Nasim Khan.

Menurut Nasim Khan, upaya peningkatan pengawasan ini harus dilakukan untuk membantu pencegahan penyalahgunaan dana atau upaya penyelewenangan dana koperasi Merah Putih ini. “Pengawasan dan transparansi yang dilakukan akan mendorong pengelolaan keuangan dan operasional koperasi bisa terkendali,” ujarnya.

Pendataan peserta koperasi, transparansi pengurus koperasi serta pengawasan yang ketat, sambung Nasim Khan, maka bisa dipastikan semuanya berjalan di jalurnya. “Jangan sampai niat baik Presiden Prabowo ini dicederai untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang berdampak pada ketidakbelangsungan Kopdes/Kopkel ini,” jelas Nasim Khan.

Peningkatakan pengawasan terhadap kinerja koperasi Merah Putih, kata Nasim Khan, untuk mencegah masalah gagal bayar, mendeteksi permasalahan penyelewengan dana koperasi oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, sehingga dapat mengambil tindakan pencegahan sejak dini.

“Peningkatan pengawasan dilakukan untuk mendorong koperasi semakin produktif, efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Pengawasan yang dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sehingga masyarakat semakin yakin bergabung menjadi anggota koperasi,” kata legislator asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini.

Pendirian Kopdes/Kopkel ini, sambung Nasim Khan, didukung dengan infrastruktur pendukung seperti gudang, sembako, apotek, kendaraan logistik hingga fasilitas pinaman super mikro. Diharapkan koperasi ini akan membantu mempercepat pemerataan pembangunan nasional bebasis ekonomi kerakyatan. Kopdes/Kopkel yang tersebar di seluruh Indonesia, tepatnya di 38 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

“Saat ini tercatat, sebanyak 80.048 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah berbadan hukum. Saya juga berharap masyarakat Indonesia memaksimalkan keberadaan Kopdes/Kopkel ini dengan menjadi anggota dan memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan koperasi. Kopdes/Kopkel ini menjadi pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Nasim Khan (*)

Tombol Google News

Tags:

kopdes Kopkel Merah Putih resmi Diluncurkan anggota Komisi VI DPR RI minta Pengawasan Diperketat HM Nasim Khan