KETIK, SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo berhasil mencegat sebuah truk yang mengangkut sepeda motor diduga hasil pencurian (Curanmor) asal Denpasar, Bali.
Penangkapan ini berawal dari koordinasi lintas wilayah antara Polresta Denpasar, Polresta Banyuwangi, dan Polres Situbondo.
Berdasarkan data GPS yang dipasang di sepeda motor Honda Beat Street New tahun 2025 bernopol DK-4335-AFH yang dilaporkan hilang di Denpasar Selatan, terdeteksi tengah bergerak keluar dari Pulau Dewata menuju arah Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengatakan bahwa tim di lapangan awalnya sempat terkecoh karena motor tersebut tidak terlihat melintas secara fisik di jalan raya.
Namun, hasil pemantauan menunjukkan sinyal GPS berada di dalam sebuah truk yang tengah melaju kencang ke arah barat.
"Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap truk yang dicurigai. Saat truk tersebut berhenti di wilayah Arjasa untuk menurunkan motor, tim langsung melakukan penyergapan," kata AKP Agung, Sabtu 31 Januari 2026.
Dalam penyergapan tersebut, lanjut AKP Agung, polisi mengamankan sopir truk berinisial AS (47) asal Malang dan seorang penerima motor berinisial SA (28) warga Arjasa, Situbondo.
"Berdasarkan interogasi awal, sopir truk mengaku disuruh oleh seseorang bernama D untuk mengirim motor tersebut dari Bali ke Situbondo dengan imbalan uang," jelas AKP Agung.
Menurut Kasat Reskrim, modus pengiriman motor menggunakan truk ini diduga merupakan upaya pelaku untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan dan jalan raya.
Hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku ini bukan kali pertama dirinya mengangkut motor dari jaringan yang sama, sebelumnya ia pernah mengirimkan enam unit sepeda motor sekaligus ke wilayah Arjasa.
"Sopir truk mengaku menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta untuk jasa pengantaran kali ini. Saat ini, baik awak truk maupun terduga penerima barang beserta unit motor curian tersebut telah kami amankan," tutur AKP Agung.
Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini, kata AKP Agung, menunjukkan efektifitas program Kring Serse Polres Situbondo dalam merespons cepat laporan kejahatan, dan bentuk komunikasi serta kerjasama yang baik aparat kepolisian dalam menangani perkara lintas wilayah.
"Saat ini penyidik Polres Situbondo sedang berkoordinasi untuk menyerahkan para terduga pelaku dan barang bukti kepada penyidik Polsek Denpasar Selatan guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut." pungkas AKP Agung (*)
