KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi dan Musyawarah Daerah Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU), Selasa 30 September 2025.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan amanat UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas bahwa setiap perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
"Melalui forum ini, pemerintah dan badan usaha berkomitmen menyatukan langkah, menghindari tumpang tindih program CSR, serta menata kegiatan secara sistematis sesuai prioritas pembangunan daerah," katanya.
Menurut Nurochman forum tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berkeadilan sosial.
Ia berharap Forum TJSLBU ini mampu menyelaraskan program CSR dengan RPJMD Kota Batu, meningkatkan transparansi, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.
"Forum ini bukan hanya wadah administratif, tetapi ruang kolaborasi nyata untuk bersama-sama membangun Kota Batu yang berdaya saing. sejahtera, dan berwawasan lingkungan," ujarnya.
Forum TJSLBU Kota Batu akan menjadi wadah koordinasi, fasilitasi, serta monitoring pelaksanaan program sosial di berbagai bidang, antara lain: penanggulangan masalah sosial, pendidikan, kesehatan, kewirausahaan, hingga pengembangan infrastruktur dan lingkungan.
Nurochman menegaskan bahwa kehadiran forum ini akan membuat pelaksanaan TJSLBU lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pemerintah bisa ikut mendiskusikan, sehingga program TJSLBU menyambung dengan visi-misi Pemerintah Kota Batu. Monggo forum ini yang menentukan, kita buat apa, dari pembangunan hingga beasiswa bisa kita tentukan bersama," pungkasnya.(*)