KETIK, BATU – Fenomena meningkatnya gelandangan dan pengemis (gepeng) mulai terlihat di sejumlah titik keramaian di Kota Batu selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Sejumlah warga menyebut, para pengemis terlihat di beberapa titik keramaian. Bahkan, ada informasi mengenai kendaraan yang diduga sengaja menurunkan gepeng di lokasi-lokasi strategis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Batu, Faris Pasharella, menyatakan pihaknya menyiapkan langkah antisipasi melalui koordinasi lintas instansi sebelum melakukan penertiban di lapangan.
“Insyaallah akan ada penertiban. Namun kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Dinas Sosial. Rencananya pekan depan kami bergerak bersama sambil tim kami melakukan koordinasi,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia menegaskan, apabila dalam kegiatan tersebut ditemukan pengemis, penanganan lebih lanjut akan diserahkan kepada instansi teknis sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika nanti ditemukan, akan kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan penanganan sesuai SOP,” katanya.
Sementara itu, Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial Kota Batu, Hartono, menjelaskan setiap gelandangan atau orang terlantar yang terjaring operasi akan melalui proses asesmen dan identifikasi oleh petugas.
“Setiap gepeng atau orang terlantar yang terjaring operasi akan melalui proses asesmen dan identifikasi terlebih dahulu oleh petugas Dinsos. Kalau keluarganya ditemukan, kami lakukan reunifikasi atau pemulangan,” jelasnya.
Pemulangan dapat difasilitasi menggunakan mobil Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya bagi yang memiliki kebutuhan khusus. Selain itu, pemulangan juga bisa dilakukan melalui UPT Terminal dengan dilengkapi surat keterangan resmi.
“Bisa menggunakan mobil PPKS untuk yang berkebutuhan khusus atau lewat UPT Terminal dengan surat pemulangan,” imbuhnya.
Apabila keluarga tidak ditemukan, Dinsos akan melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk penelusuran dokumen identitas.
Selama proses berlangsung, yang bersangkutan akan ditempatkan di shelter sementara sebelum dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai kebutuhan. (*)
