KETIK, BATU – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu menyiapkan langkah penataan pasar pagi di kawasan Pasar Induk Among Tani.
Penataan dilakukan untuk meredam potensi konflik sosial, memperjelas pengaturan ruang, serta meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung di kawasan Pasar Induk Among Tani Kota Batu.
Plt Kepala Diskumperindag Kota Batu, Dian Fachroni, mengakui saat ini aktivitas pasar pagi yang berada di area belakang pasar kerap memunculkan gesekan, terutama dengan pedagang yang memiliki los atau bedak resmi di dalam pasar.
“Pasar pagi yang saat ini berada di belakang cenderung memunculkan konflik psikologis dan sosial dengan pedagang yang memiliki bedak resmi di Pasar Among Tani,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.
Sebagai solusi, pihaknya tengah mengkaji sejumlah opsi relokasi dan penataan ulang, termasuk kemungkinan pemanfaatan area parkir pasar sayur. Namun, langkah tersebut harus melalui perhitungan matang agar fungsi parkir tidak terganggu.
“Ada opsi ditempatkan di area parkir pasar sayur. Tetapi harus dihitung kembali kebutuhan ruangnya, sehingga fungsi parkir tetap berjalan optimal dan tidak semakin terbatas,” jelasnya.
Dian memaparkan, skema operasional kawasan pasar sebenarnya memungkinkan pengaturan waktu yang lebih tertib. Pasar sayur beroperasi pada malam hingga dini hari, kemudian dilanjutkan pasar pagi dan pasar grosir pada pagi hari.
Pola ini dinilai bisa diselaraskan dengan keberadaan pasar pagi agar tidak tumpang tindih dan tetap menyediakan akses parkir yang memadai.
“Jika pengaturannya tepat, aktivitas bisa berjalan hampir 24 jam. Area atas bisa digunakan untuk pasar pagi dan grosir, sementara parkir tetap tersedia di bawah. Ini beberapa opsi yang sedang kami kaji,” katanya.
Terkait retribusi, ia menegaskan bahwa pedagang yang menempati los dan bedak resmi di pasar dikenakan tarif sesuai peraturan daerah. Sementara itu, pedagang pasar pagi selama ini membayar iuran melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
“Kami akan mencoba menjembatani komunikasi antara pedagang pasar pagi dengan KSM. Prinsipnya, harus ada win win solution,” tegas Dian.
Selain aspek tata ruang dan retribusi, Diskumperindag juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana yang dinilai perlu pembenahan. Penataan lapak atau lincak yang masih semrawut serta persoalan kebersihan menjadi perhatian utama.
“Kalau kita lihat sekarang, penataan lincak masih berserakan dan belum rapi. Bau yang cukup menyengat juga menjadi catatan karena operasional pasar pagi memang membutuhkan penataan yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, upaya penataan bukan berarti membedakan perlakuan antara pasar pagi dan pedagang lain. Justru, langkah ini dilakukan agar seluruh pelaku usaha di kawasan Pasar Among Tani dapat memperoleh manfaat ekonomi secara adil dan berkelanjutan.
“Bukan untuk meniadakan pasar pagi atau membedakan dengan pasar lain. Justru kami ingin membantu penataannya supaya semua bisa merasakan manfaat ekonomi dari aktivitas di dalam pasar,” tandasnya. (*)
