KETIK, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan dalam kunjungan kenegaraan di Cheong Wa Dae, Rabu, 1 April 2026.
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memperkuat kemitraan strategis melalui sejumlah kesepakatan lintas sektor yang dinilai krusial bagi masa depan ekonomi kedua negara. Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak baru dalam hubungan bilateral yang semakin erat dan berorientasi jangka panjang.
Sepuluh kesepakatan yang dicapai mencakup berbagai bidang strategis, antara lain pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus, kerja sama Ekonomi 2.0, kemitraan mineral kritis, hingga pengembangan teknologi digital.
Selain itu, kedua negara juga memperluas kolaborasi di sektor energi bersih, termasuk teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS), serta industri jasa pembangkit lepas pantai. Kerja sama di bidang kecerdasan buatan (AI) untuk kesehatan dasar dan pembangunan manusia turut menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Di sektor industri dan hukum, kedua negara menyepakati penguatan perlindungan hak kekayaan intelektual, sementara di sektor keuangan terjalin kerja sama antara Danantara dan Exim Bank of Korea.
Indonesia menilai kolaborasi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, memperkuat daya saing industri nasional, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi berkelanjutan.
"Peningkatan hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus, bersamaan dengan penandatanganan beberapa perjanjian penting, mencerminkan kepercayaan mendalam dan visi bersama yang mengikat kedua negara kita,” ujar Prabowo.
Kesepakatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dan Korea Selatan sebagai mitra strategis dalam menghadapi dinamika global, sekaligus membuka peluang investasi dan inovasi di masa depan.
