KETIK, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar memastikan pelayanan tetap optimal di tengah kebijakan Work From Home (WFH) yang dilakukan pemerintah.
"Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH tidak boleh mengurangi kualitas. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat," katanya dikutip dari keterangan resmi pada Jumat, 3 April 2026.
Instruksi ini berlaku bagi seluruh satuan kerja (satker) Kemenag di pusat maupun daerah, tujuannya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia melanjutkan, untuk peraturan teknis. Nasaruddin Umar menyerahkan semuanya kepada pimpinan masing-masing satker dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan.
Menag juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan publik di lingkungan Kemenag.
"Pemanfaatan teknologi menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, pelayanan informasi melalui teknologi ini harus jelas tersampaikan kepada masyarakat, baik layanan daring maupun luring dan sesuai standar.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag memberlakukan WFH kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan tata kelola pemerintahan. (*)
