KETIK, PACITAN – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jatim VII Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.
POJK itu mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan. Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
"Kami mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03 Tahun 2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," ujar Melani Suharli dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis terkait penyediaan perumahan rakyat.
Dalam pemenuhan perumahan rakyat ini, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting terutama pada sektor pembiayaan rumah rakyat.
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.
Melani menuturkan backlog perumahan saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
Sebab, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.
"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah," tambahnya.
Selain mendorong perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit, Mas Ibas juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.(*)
Komisi VI DPR RI, Mas Ibas Mendorong POJK Diperpanjang
1 Juni 2023 20:34 1 Jun 2023 20:34
Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat sosialisasi peran BTN dan POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.(Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Trend Terkini
27 Maret 2026 04:35
Hasil Arahan Gubernur Khofifah! 500 Gelas Kopi Racikan Murid SMKN 1 Turen ala Barista di PSBM XXVI Makassar Laris Manis
27 Maret 2026 18:46
Jadwal Lengkap MotoGP Amerika 2026 Hari Ini, Veda Siap Rebut Podium Lagi di Moto3!
26 Maret 2026 23:58
Sembilan ASN Rebut Kursi Sekda Halmahera Selatan
1 April 2026 15:12
Polres Batu Beberkan Kronologi Penemuan Pemuda Tewas di Jembatan Kembar Cangar
30 Maret 2026 13:20
Header Biru atau Merah? Ini Cara Cek Pengumuman SNBP 2026 dan Perbedaan Tampilan Lulusnya
Tags:
BTN Perumahan Rakyat Satu Juta Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono DPR RI pacitanBaca Juga:
Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh JayaBaca Juga:
Wabup Ali Syakieb: Pendidikan Berkualitas Hak Seluruh Anak IndonesiaBaca Juga:
Bukan Wewenang Polres, Kasus Aipda Rudi Pacitan Ditangani Polda JatimBaca Juga:
Cerita PMI Ilegal asal Pacitan, Dieksploitasi hingga Miliki Dua Anak di MalaysiaBaca Juga:
19 Truk KDMP di Pacitan Tunggu Serah Terima, 9 Desa Masih Kesulitan LahanBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
1 April 2026 14:06
Pacitan Ogah Gegabah Sikapi Aturan 30 Persen yang Ancam Nasib PPPK
1 April 2026 14:01
Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN
1 April 2026 00:19
Pamit Melaut Dini Hari, Nelayan Pacitan Tewas dengan Tangan Terjerat Jaring Sendiri
31 Maret 2026 18:29
Pacitan Dapat Jatah 2.500 Rumah Tahun Ini, BSPS Masuk Tahap Verifikasi
31 Maret 2026 17:52
Bukan Wewenang Polres, Kasus Aipda Rudi Pacitan Ditangani Polda Jatim
