PPPK Paruh Waktu Jombang Belum Terima Tambahan Gaji, RSUD Ploso Buka Penyebabnya

13 Februari 2026 15:13 13 Feb 2026 15:13

Thumbnail PPPK Paruh Waktu Jombang Belum Terima Tambahan Gaji, RSUD Ploso Buka Penyebabnya

Ilustrasi tambahan gaji Rp 500 ribu bagi PPPK paruh waktu di Jombang. (Foto: Ilustrasi AI)

KETIK, JOMBANG – Gaji tambahan ratusan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang serta Dinas Kesehatan (Dinkes) juga RSUD Ploso, masih belum terbayarkan.

Sementara, tambahan gaji Rp500 ribu setiap bulan yang sebelumnya dijanjikan Bupati Jombang, Warsubi untuk periode Januari-Februari 2026, bagi 47 tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Jombang sudah dibayarkan ke rekening masing-masing sejak Kamis, 12 Februari 2026.

Akan tetapi, kondisi nakes PPPK paruh waktu di RSUD Kabupaten Jombang berbeda dengan yang dialami ribuan PPPK di lingkup Dinas Kesehatan, RSUD Ploso dan Disdikbud Jombang.

Menurut informasi hingga saat ini PPPK di tiga instansi tersebut belum mendapatkan kejelasan pencairan tambahan gaji Rp500 ribu yang dijanjikan Bupati Jombang Warsubi.

Direktur RSUD Ploso, M. Vidya Buana membenarkan jika tambahan gaji bagi 60 orang PPPK paruh waktu di RSUD Ploso belum dibayarkan selama dua bulan terakhir mulai bulan Januari-Februari 2026.

"Iya memang belum cair, karena waktu itu Kasubag TU nya Pak Saean dan saat ini kosong. Karena Kasubag lama di mutasi ke RSUD Jombang," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 13 Januari 2026.

Vidya memastikan jika hak gaji tambahan PPPK paruh waktu di lingkup RSUD Ploso akan segera dibayar pada tanggal 30 Februari 2026 mendatang.

"Insyaallah Februari ini akan kita bayarkan pada tanggal 30, nanti kita bayar rapel dua bulan sekaligus. Yang jelas anggaran sudah disiapkan oleh Keuangan," tegasnya.

Ia menegaskan jika keterlambatan pembayaran gaji tambahan PPPK paruh waktu sebesar Rp 500 ribu seperti yang dijanjikan Bupati Jombang, Warsubi. Murni imbas kekosongan jabatan Kasubag TU di RSUD Ploso, sehingga informasi terkait perkembangan pembayaran gaji tambahan mandek.

"Sebenarnya sudah kita hitung, cuma memang kan kasubag TU-nya kosong. Jadi kemarin-kemarin belum ada informasi terkait hal tersebut," pungkasnya.

Sementara berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, usulan PPPK paruh waktu yang disetujui berjumlah 4.123 orang, di mana 234 di antaranya adalah tenaga kesehatan (nakes) serta 383 guru.

Dari kedua instansi organisasi perangkat daerah Kabupaten Jombang itu juga mengeluhkan hal yang sama, keterlambatan pembayaran gaji tambahan untuk PPPK paruh waktu.

Sementara itu Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari saat dikonfirmasi mengatakan masih ada kegiatan di luar sehingga tidak bisa menjelaskan terkait persoalan tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

gaji tambahan PPPK paruh waktu jombang pemkab Jombang Bupati Warsubi berita jombang pppk paruh waktu RSUD Jombang rsud Ploso Dinkes Jombang Disdikbud Jombang