Komisi D DPRD Kota Malang Jadi Garda Depan, Kesehatan dan Pendidikan Disebut Kebutuhan Dasar

8 April 2026 11:09 8 Apr 2026 11:09

Suci Wahyuningsih, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Komisi D DPRD Kota Malang Jadi Garda Depan, Kesehatan dan Pendidikan Disebut Kebutuhan Dasar

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, sebut kesehatan dan pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang perlu dibenahi. ( Foto : Suci Wahyu/ketik.com)

KETIK, MALANG – Sektor kesehatan dan pendidikan dinilai sebagai dua bidang paling mendesak yang perlu segera diperbaiki di Kota Malang. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, yang menegaskan bahwa kedua sektor tersebut merupakan kebutuhan fundamental masyarakat.

Sebagai komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat, Komisi D disebut memiliki peran strategis dalam menampung sekaligus memperjuangkan berbagai persoalan warga, khususnya yang berkaitan dengan layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Menurut Ginanjar, posisi Komisi D sangat penting karena langsung berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Ia bahkan menyebut Komisi D sebagai “komisi hajat hidup” masyarakat.

“Jadi Komisi D ini komisi hajat hidup. Kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial itu adalah hajat hidup dasar masyarakat,” ujar Ginanjar.

Ia menilai kondisi tersebut menjadikan sektor kesehatan dan pendidikan sebagai persoalan yang paling mendesak untuk dibenahi. Kedua sektor ini tidak hanya vital, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan layanan kesehatan dan akses pendidikan harus terus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.

Ginanjar menambahkan bahwa prioritas tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Malang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Dalam dokumen tersebut, sektor kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama pembangunan daerah.

“Dan itu terwujud juga dalam RPJMD Kota Malang. Kesehatan dan pendidikan memang menjadi poin utama,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa fungsi Komisi D tidak hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap kebijakan, tetapi juga sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan yang kerap disampaikan warga antara lain terkait layanan rumah sakit, akses BPJS, pendidikan, hingga bantuan sosial.

“Komisi D ini memang punya peran kehadiran yang besar di masyarakat. Jadi dua hal itu terus menjadi perhatian. Komisi D ini benar-benar menjadi tempat tumpahan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ginanjar, Komisi D kerap menjadi pihak pertama yang dihubungi masyarakat ketika menghadapi persoalan layanan publik. Hal ini menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap lembaga legislatif dalam membantu menyelesaikan masalah sehari-hari.

Dalam konteks kebijakan, ia menilai penguatan sektor kesehatan perlu difokuskan pada peningkatan mutu layanan serta kemudahan akses bagi masyarakat. Sementara di sektor pendidikan, pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dengan peran yang signifikan tersebut, Komisi D diharapkan dapat menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Penekanan pada sektor kesehatan dan pendidikan dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang secara menyeluruh.

Ginanjar menegaskan, selama kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi secara optimal, Komisi D akan terus menjadikan kedua sektor tersebut sebagai fokus utama dalam setiap pembahasan dan pengawasan kebijakan. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang anggota komisi D Ginanjar Yoni Wardoyo Komisi D DPRD Kota Malang