KETIK, BANGKALAN – Usaha pemotongan kapal bekas yang berada di pesisir kawasan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan yang sudah berlangsung puluhan tahun tak berkontribusi apapun pada kas negara. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki. Jumat, 25 Oktober 2024.
Khotib Marzuki mengatakan tidak ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha pemotongan kapal tersebut. Bahkan satu persen pun tidak ada pemasukan ke kas negara.
Politisi PKB yang juga warga Kamal ini mengaku heran, bagaimana usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati yang tak berizin tersebut bisa terus beroperasi.
"Kegiatan pemotongan kapal ini sangat berdampak pada pencemaran lingkungan di Desa Tanjung Jati dan Desa Kamal. karena limbah serpihan besinya, polusi udaranya dan kebisingan yang dirasakan penduduk desa setempat," ucapnya.
"Warga sekitar hanya kebagian kiriman polusi udaranya saja, bahkan menimbulkan kesehatan warga terdekat kurang baik," tambanya.
Selain itu limbah dari proses pemotongan besi dan serpihan yang terbuang mencemari air laut sehingga berpotensi merusak ekosistem laut.
Hotib menegaskan, jika pemerintah pusat tetap mengeluarkan izin usaha pemotongan kapal, perlu adanya kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan mekanisme terkait retribusi daerah.
Ia juga meminta untuk memindahkan lokasi usaha pemotongan. Karena usaha pemotongan saat ini berada di kawasan padat penduduk dan bersebelahan dengan lembaga pendidikan. Dia menyarankan lokasi dipindah di Desa Ujung Piring, sebelah PT.Adiluhung Saranasegara Indonesia.
"Saya sepakat dengan Pemkab Bangkalan untuk menutup usaha pemotongan kapal di Tanjung Jati untuk selamanya dan Pemkab juga harus memberikan solusi yang terbaik seperti direlokasi ke tempat yang tidak padat penduduk. (*)
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Tak berizin Tak Berikan Kontribusi pada PAD
25 Oktober 2024 18:40 25 Okt 2024 18:40
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Khotib Marzuki (25/10/2024) (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Trend Terkini
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
6 Februari 2026 22:24
Cuma 15 Menit! Jembatan Gantung Garuda Kabupaten Malang Permudah Akses Warga 2 Desa
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
8 Februari 2026 16:26
Puluhan Kasek SD di Sidoarjo Ngelencer Ramai-Ramai, DPRD dan BKD Minta Dinas Pendidikan Klarifikasi
5 Februari 2026 20:58
Audit BGN Pusat Bongkar Kebocoran Anggaran di Dapur MBG Kedopok 2 Probolinggo
Tags:
Komisi B DPRD Bangkalan Pemotongan Kapal KamalBaca Juga:
Target Retribusi Parkir Tepi Jalan Meleset Lagi, Komisi B DPRD Kota Batu Soroti Lemahnya PengelolaanBaca Juga:
Bagian Rencana Pembangunan Kota, DPRD Surabaya Dukung RPH Tambak OsowilangunBaca Juga:
Pemuda Desa Kebun Gagalkan Aksi Begal di Kamal BangkalanBaca Juga:
Dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPRD Jember, Ini Tanggapan Pengacara KaruniawanBaca Juga:
Tak Terima Disebut Maling, 7 Anggota DPRD Jember Laporkan Pengacara ke PolisiBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
9 Februari 2026 11:04
Sidak Rutin BKPSDM Bangkalan, P3K PW Harap Pengawasan Berlaku untuk Semua
9 Februari 2026 07:39
Menuju Muktamar NU, KH Zulfa Tegaskan Kepemimpinan Bukan Ambisi Pribadi
8 Februari 2026 10:57
Ketua PC NU Bangkalan Sebut 1 Abad NU Jadi Momentum Penguatan Peran Jam’iyah
7 Februari 2026 19:35
Mujahadah Kubro 1 Abad NU, 1.024 Jemaah Kontingen Bangkalan Siap Berangkat ke Kota Malang
6 Februari 2026 17:52
Kasus Korupsi Modal BUMD Bangkalan Masuk Fase Persidangan, Jaksa Siapkan Agenda Eksepsi Pekan Depan
