KETIK, MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang menaruh perhatian pada penguatan sektor ekonomi daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberdayaan pelaku usaha mikro. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, saat membahas sejumlah fokus kerja komisinya.
Bayu menjelaskan, salah satu upaya yang didorong adalah penguatan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui optimalisasi sistem digitalisasi pajak daerah.
“Komisi B bermitra dengan beberapa dinas, salah satunya Bapenda. Kami ingin sektor-sektor pajak daerah ini bisa dimaksimalkan dengan sistem digitalisasi pajak untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kelembagaan Bapenda sangat penting karena pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Malang.
“Kalau Bapenda ini kuat secara kelembagaan, pembangunan di Kota Malang insyaallah bisa lebih maksimal karena salah satu sumber APBD berasal dari sektor pajak,” jelasnya.
Selain itu, Komisi B juga memberikan perhatian pada sektor perdagangan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), khususnya terkait pengelolaan pasar tradisional.
“Kita punya sekitar 26 pasar dengan pedagang kurang lebih 13 ribu orang. Ini harus menjadi perhatian, mulai dari revitalisasi pasar sampai peningkatan SDM para pedagang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa sektor UMKM, khususnya usaha mikro, menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Usaha mikro ini menjadi kewajiban pemerintah kota untuk mendampingi. Harapannya mereka bisa naik kelas, mulai dari pengurusan NIB, sertifikat halal, hingga perlindungan merek agar usahanya semakin berkembang,” pungkasnya.
