Ketua GPI Kritik DPRD Blitar: Seleksi Sekda Jangan Dikompor-komporin

1 Oktober 2025 19:33 1 Okt 2025 19:33

Thumbnail Ketua GPI Kritik DPRD Blitar: Seleksi Sekda Jangan Dikompor-komporin
Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, Rabu 1 Oktober 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Polemik seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar kian panas setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, melontarkan kritik terhadap keikutsertaan Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono.

Kritik itu sontak menuai respons keras dari Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya, yang menilai sikap Rifa’i justru menunjukkan pola pikir yang usang dan menghambat reformasi birokrasi.

Jaka menegaskan, proses seleksi terbuka yang digelar Pemkab Blitar adalah sistem yang sehat dan wajib dihormati. Menurutnya, ASN dari manapun, termasuk Priyo, punya hak yang sama untuk mengikuti seleksi tanpa diskriminasi.

“Jangan ada upaya membajak proses seleksi dengan alasan daerah asal. Kalau sudah menggunakan sistem seleksi terbuka, semua ASN berhak ikut. Itu aturan negara, bukan aturan rasa suka atau tidak suka DPRD,” ujar Jaka, Rabu 1 Oktober 2025.

Menurut Jaka, pernyataan Rifa’i yang menyebut langkah Priyo “tidak etis” adalah argumentasi lemah. Ia menegaskan bahwa etika dalam birokrasi justru terletak pada merit sistem, yakni seleksi berbasis kompetensi, bukan sekadar asal-usul instansi.

“Menolak hanya karena orang luar itu pemikiran sempit. Kalau semua pakai logika sempit begitu, kapan daerah ini bisa maju? Kita sedang butuh percepatan pembangunan, bukan dibatasi oleh mental feodal,” tegasnya.

Jaka juga mengingatkan, peran DPRD seharusnya bukan menjadi penghalang, melainkan mitra yang mendorong percepatan pembangunan daerah. Ia bahkan menyentil bahwa komentar Rifa’i lebih mirip “kompor politik” daripada kritik membangun.

“Sekda itu otoritas mutlak bupati, DPRD jangan coba-coba intervensi nggak usah kompor-kompor. Pansel saja tidak menentukan siapa yang jadi Sekda, hanya menyaring tiga nama terbaik. Jadi kenapa DPRD sampai sok mengatur urusan yang bukan domainnya?” sindir Ketua GPI.

Lebih jauh, Jaka menyarankan agar legislatif memberikan kontribusi yang lebih nyata, seperti mendorong efisiensi belanja daerah dan peningkatan pendapatan.

“Kalau memang ingin berkontribusi, DPRD seharusnya membantu mencarikan solusi. Misalnya mendorong pembentukan tim efisiensi anggaran. Itu lebih bermanfaat, daripada ribut soal siapa orang dalam atau orang luar,” tambahnya.

Diketahui, lima nama pejabat dinyatakan lolos seleksi Sekda Kabupaten Blitar, yakni Agus Santosa (Kadis Pendidikan), Khusna Lindarti (Pj Sekda), Priyo Suhartono (Sekda Kota Blitar), Rully Wahyu (Inspektur), dan Suhendro Winarso (Kaban Kesbangpol). Dari daftar itu, hanya Priyo yang berasal dari luar lingkungan Pemkab Blitar.

Sementara itu, Rifa’i tetap bersikukuh calon Sekda sebaiknya berasal dari internal Pemkab Blitar. Ia beralasan ASN internal lebih memahami karakter birokrasi Blitar. Namun pernyataan ini langsung ditabrak kritik keras Jaka yang menilai klaim itu sebagai bentuk diskriminasi terselubung.

“ASN itu milik negara, bukan milik daerah. Jangan lagi bicara soal siapa orang dalam atau luar. Yang penting kinerjanya, rekam jejaknya, dan apa yang bisa ia lakukan untuk Blitar,” pungkas Jaka.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jaka GPI Seleksi Sekda Kompor DPRD Intervensi