KETIK, BLITAR – Pemerintah Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, memfasilitasi pertemuan antara warga dengan sejumlah pengelola kos-kosan dan guest house setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas keluar masuk tamu di kawasan tersebut.
Mediasi yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026 itu dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Sananwetan, Zunani. Turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa tokoh masyarakat untuk mencari solusi bersama agar situasi lingkungan tetap kondusif.
Keluhan warga muncul karena beberapa tempat kos dinilai tidak lagi beroperasi sebagaimana fungsi kos pada umumnya. Warga menyoroti adanya tamu yang datang dan pergi dalam waktu singkat, bahkan pada malam hari.
Perwakilan warga, Agus Salim, mengaku masyarakat merasa resah dengan aktivitas tersebut, terlebih saat bulan Ramadan ketika lingkungan diharapkan lebih tenang.
“Kalau kos-kosan kan biasanya penyewa tinggal bulanan. Tapi ini ada yang harian bahkan seperti hitungan jam sudah keluar masuk lagi. Itu yang membuat warga merasa tidak nyaman,” kata Agus.
Menanggapi hal itu, perwakilan pemilik guest house, Fredi, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menjalankan usaha sesuai ketentuan. Namun ia mengakui kemungkinan masih ada kekurangan dalam pengelolaan.
“Kami mohon maaf apabila selama ini ada hal yang membuat warga kurang nyaman. Setelah mediasi ini kami akan melakukan evaluasi dan memastikan pelayanan usaha kami tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Fredi menjelaskan, beberapa kamar di tempat usahanya memang dirancang sebagai guest house dengan ukuran lebih luas dibanding kamar kos biasa.
“Kamar kami ukurannya sekitar 4 x 7 meter dan ada ruang tamu kecil, jadi memang konsepnya untuk tamu yang menginap sementara, bukan kos bulanan,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh pengelola kos lainnya, Tio. Ia menyebut bangunan yang dikelolanya memiliki dua jenis layanan berbeda.
“Di lantai atas kami gunakan untuk kos bulanan, sedangkan di lantai bawah difungsikan sebagai guest house. Karena itu tamu yang datang biasanya hanya menginap satu hari,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Sananwetan, Zunani, mengatakan mediasi dilakukan sebagai langkah menjaga keharmonisan antara warga dan pelaku usaha di lingkungan tersebut.
Menurutnya, kegiatan usaha tetap diperbolehkan selama tidak menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.
“Kami hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan warga. Pengelola usaha juga harus ikut menjaga ketertiban,” ujarnya.
Zunani berharap setelah pertemuan tersebut seluruh pihak dapat menjaga komitmen yang telah disepakati bersama.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepahaman antara warga dan pengelola. Harapannya komunikasi tetap terjaga dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya. (*)
