Kemenhaj Resmi Dibentuk, Layanan Jamaah Haji Pacitan Kini Beralih ke Gedung PLHUT

20 November 2025 15:09 20 Nov 2025 15:09

Thumbnail Kemenhaj Resmi Dibentuk, Layanan Jamaah Haji Pacitan Kini Beralih ke Gedung PLHUT
Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap Haji dan Umrah (PLHUT) Pacitan yang baru diresmikan, kini menjadi pusat layanan administrasi dan konsultasi bagi jamaah haji di Pacitan, Rabu, 20 November 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi memiliki kementerian baru yang secara khusus menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. 

Keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tersebut ditetapkan setelah DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dengan hadirnya kementerian baru ini, seluruh kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dialihkan sepenuhnya. 

Termasuk di daerah, struktur organisasi juga mengalami penyesuaian dengan lahirnya Direktorat Haji dan Umrah Pacitan.

Plt. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, menyampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut membawa dampak administratif, namun tidak mengubah pelayanan kepada masyarakat.

“Haji dan Umroh sekarang menjadi kementerian tersendiri yakni Kementerian Haji dan Umroh, sebagaimana diatur dalam UU 14/2025 dan Perpres 92/2025,” tuturnya, Rabu, 20 November 2025.

Bambang menjelaskan bahwa proses transisi saat ini masih berlangsung, termasuk penyerahan aset dari Kemenag kepada kementerian baru.

Meski begitu, ia memastikan layanan bagi jamaah tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pelayanan terhadap jamaah haji, mulai dari pendaftaran hingga pembatalan, berjalan normal seperti biasa. Tidak ada pengaruh selama proses transisi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap Haji dan Umrah (PLHUT) Pacitan yang sebelumnya diresmikan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Selasa malam, 18 November 2025, kini resmi beroperasi penuh. 

Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi dan konsultasi haji dan umrah di Pacitan.

“Semoga pembangunan gedung PLHUT dapat lebih memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji dan umrah,” lanjutnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

kementerian haji dan umrah layanan haji pacitan kemenag pacitan regulasi haji haji umrah pacitan