Enam Bulan Persiapan, Kementerian Haji dan Umrah Pacu Layanan Jelang Haji 2026

3 Februari 2026 17:46 3 Feb 2026 17:46

Thumbnail Enam Bulan Persiapan, Kementerian Haji dan Umrah Pacu Layanan Jelang Haji 2026

Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf setelah menghadiri penandatanganan kerja sama di Kampus 3 UIN Malang, Kota Batu, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Republik Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Keterbatasan waktu persiapan yang hanya sekitar enam bulan menjadi pekerjaan rumah utama kementerian baru ini, menyusul peralihan kewenangan pengelolaan haji dari Kementerian Agama.

Kementerian Haji dan Umrah dibentuk pada 8 September 2025 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kehadirannya merupakan peningkatan status dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang disahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 pada 26 Agustus 2025.

Perubahan dalam tata kelola haji ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025. Melalui regulasi tersebut, pemerintah menyerahkan seluruh kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Dalam waktu singkat tersebut, KHU harus menyelesaikan sejumlah proses secara bersamaan, mulai dari tahapan pengadaan, finalisasi kontrak layanan, hingga pemesanan akomodasi dan layanan pendukung jemaah di Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah, Muhammad Irfan Yusuf, mengakui bahwa tantangan utama terletak pada proses penyesuaian kerja lintas negara yang memiliki perbedaan kultur dan sistem.

“Sebetulnya tidak terlalu sulit, tetapi karena kita berada di dua negara dengan kultur dan gaya bicara yang berbeda, tentu diperlukan penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya usai kegiatan penandatanganan nota kesepahaman di Kampus 3 UIN Malang, Junrejo, Kota Batu, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Haji dan Umrah tengah bekerja keras untuk memastikan seluruh layanan di Arab Saudi dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Sekarang ini kami sedang bekerja keras untuk memastikan seluruh pelayanan di Arab Saudi bisa segera terselesaikan sebelum Ramadan. Harapannya, setelah Ramadan seluruh proses sudah selesai, termasuk pengajuan visa jemaah haji,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait antisipasi persoalan kuota haji yang sempat terjadi pada periode sebelumnya, Irfan menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 2026 telah memiliki skema yang jelas dan tidak berkaitan dengan periode sebelumnya.

“Saya memegang periode sekarang, dan tidak ada hubungannya dengan periode sebelumnya. Untuk musim haji periode ini, pola pembagian kuota sudah ada dan sudah jelas,” tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

kementerian haji dan umrah ibadah haji 2026 Muhammad Irfan Yusuf Haji 2026 ‎ haji UIN Malang