Kemendikdasmen Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan di Sekolah Terdampak Bencana

8 Januari 2026 02:05 8 Jan 2026 02:05

Thumbnail Kemendikdasmen Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan di Sekolah Terdampak Bencana

Kegiatan Mendikdasmen di Aceh Tamiang (Foto: Instagram @abe_mukti)

KETIK, SURABAYA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan proses pembelajaran tetap berjalan di satuan pendidikan yang terdampak bencana guna memenuhi hak peserta didik atas layanan pendidikan selama masa darurat.

Dalam penyelenggaraan pembelajaran tersebut, satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional yang berlaku. Namun, sekolah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri sesuai dengan kondisi pascabencana.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, Kemendikdasmen memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, dalam menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran.

“Hak belajar peserta didik harus tetap terpenuhi meskipun pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Seluruh satuan pendidikan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara siap melaksanakan pembelajaran semester genap pada 5 Januari 2026,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta.

Guna mendukung keberlangsungan pembelajaran, Kemendikdasmen telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan, antara lain dukungan pembersihan sekolah, pendirian tenda darurat, penyediaan perlengkapan sekolah (school kit), ruang kelas darurat, dana operasional, layanan dukungan psikososial, serta buku bacaan bagi peserta didik.

“Kami berharap langkah ini dapat memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dan kebutuhan pendidikan anak-anak di daerah terdampak bencana tetap terpenuhi,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Peusangan, Bireuen, Andrian, menyambut positif kebijakan pembelajaran penuh yang digagas Kemendikdasmen. Langkah konkret tersebut dinilai mampu menumbuhkan semangat serta kepercayaan guru dan peserta didik bahwa proses pembelajaran tetap dapat berlangsung dengan optimal.

Di hadapan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Gogot Suharwoto, Andrian menyatakan kesiapan sekolahnya melaksanakan pembelajaran semester genap.

Penyesuaian kurikulum difokuskan pada materi esensial, meliputi dukungan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, mitigasi bencana, serta penguatan literasi dan numerasi.

Pembelajaran di wilayah terdampak bencana dapat dilaksanakan melalui pendekatan yang adaptif, seperti tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri, dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik dan kesiapan satuan pendidikan.

Selain itu, sekolah didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan bahan ajar yang tersedia sesuai dengan kondisi lingkungan dan sarana prasarana pascabencana.

Asesmen pembelajaran difokuskan pada aspek kehadiran, keamanan, dan kenyamanan peserta didik. Penilaian dilakukan secara sederhana dan fleksibel, baik formatif maupun sumatif.

Sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran sebagai syarat kenaikan kelas maupun kelulusan, karena kriteria tersebut sepenuhnya ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Penilaian dapat dilakukan melalui portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk lain yang relevan dengan kompetensi yang diukur, tanpa kewajiban menyelenggarakan ujian khusus. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aceh Tamiang Mendikdasmen