KETIK, ACEH BARAT – Aceh Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Jamaluddin Idham, menyatakan keprihatinannya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Aceh Barat yang disebut melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Jamaluddin, peristiwa yang menimpa remaja tersebut bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kemanusiaan. Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang manusiawi di hadapan hukum.
“Sebagai wakil rakyat, saya sangat prihatin atas peristiwa ini. Jika benar dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum aparat, tentu hal itu sangat kita sesalkan. Semua pihak harus menghormati hukum dan menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara,” ujar Jamaluddin, Minggu, 22 Februari 2026.
Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh itu menekankan, proses hukum harus dilakukan secara objektif dan terbuka. Ia berharap aparat penegak hukum bekerja profesional sehingga kebenaran dapat terungkap tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Kalau pun remaja tersebut dianggap melakukan kesalahan, seharusnya dapat diberikan teguran atau pembinaan. Tidak semestinya diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Kita ingin hukum berjalan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan M Ali Akbar (20), warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan secara bersama-sama oleh dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, pada Jumat (20/2) pagi.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Detasemen Polisi Militer IM/2 Meulaboh setelah sebelumnya pihak keluarga mendatangi Polres Aceh Barat. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk harapan agar peristiwa yang dialami korban mendapat penanganan yang serius dan tidak berlarut-larut.
Di sisi lain, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan. Mereka menginginkan kejelasan serta pertanggungjawaban jika benar terjadi tindakan kekerasan.
Perhatian dan sorotan publik terus menguat terkait dengan perkara ini. Masyarakat berharap penanganan kasus ini tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga kepercayaan terhadap institusi negara yang selama ini diharapkan menjadi pelindung rakyat.
