KETIK, TUBAN – Sebuah mobil Elf terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Honda Verza. Akibatnya, pengendara motor meninggal dunia di jalan provinsi Bojonegoro -Jatirogo Runut Desa Mulyorejo, Singgahan Tuban.
Kecelakaan melibatkan mobil Elf berwarna hijau dengan nopol AG 7052 E yang dikemudikan Alfin Maulana (25) dan seorang laki-laki bernama Pandu Putra Prasetyo (18) tahun asal desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan Kediri.
Kendaraan malam itu, berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
"Diduga sopir kurang konsentrasi atau mengantuk membuat kendaraan oleng," kata Kapolsek Singgahan AKP Rukandar, Kamis, 11 September 2025
Sedangkan dari arah berlawanan, melintas sepeda motor Honda Verza bernopol S 6620 ET dikendarai Sukardi (54) tahun pria asal Pandeyan desa Mulyorejo, yang hendak berangkat ke pasar.
"jarak terlalu dekat dan jalan yang licin sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," imbuh AKP Rukandar
Akibatnya, kecelakaan tidak dapat terhindarkan membuat mobil Elf terbalik dan pengendara motor Honda Verza meninggal dunia
"Korban dibawa ke rumah sakit guna menangan medis. Satu orang MD (meninggal dunia) dan 1 orang luka-luka,"sambungnya.
Pihak Polsek Singgahan juga telah melakukan tindakan dengan cara mendatangi tempat kejadian perkara, serta mengamankan barang bukti dan mencacat keterangan saksi -saksi, guna melaporkan serta meneruskan ke unit laka Satlantas Polres Tuban.(*)