Perempuan Asal Lamongan Gerebek Suaminya saat Ngamar Bareng Selingkuhan di Tuban

17 Februari 2026 21:53 17 Feb 2026 21:53

Thumbnail Perempuan Asal Lamongan Gerebek Suaminya saat Ngamar Bareng Selingkuhan di Tuban

Penggrebekan pasangan selingkuh di kamar hotel di Kelurahan Kingking, Tuban, 17 Februari 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

KETIK, TUBAN – Seorang perempuan berinisial M (45) menggerebek suaminya, HP (53) yang berduaan bersama wanita berinisial K (42) warga Semanding Tuban, dalam kamar hotel di Kelurahan Kingking, Tuban.

Penggerebekan dilakukan saat M asal Lamongan melihat suaminya berboncengan dengan perempuan lain mengendarai sepeda motor berwarna hitam pada, Senin malam, 16 Februari 2026. 

Istri yang curiga dengan gelagat suaminya itu, bergegas membuntuti keduanya sampai tiba di sebuah hotel di wilayah Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Suami bersama perempuan tersebut masuk dalam kamar hotel nomor 29,” kata Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, Selasa, 17 Februari 2026.

M kemudian melaporkan dugaan perzinahan ke Mapolres Tuban via call center 110. Sekitar pukul 00.18 WIB, pelapor bersama petugas hotel didampingi anggota kepolisian mendatangi kamar untuk mengetuk pintu.

Namun, kala pintu dibuka, HP dalam kondisi telanjang dada, cuma mengenakan celana serta berada di kamar dengan K.

Hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban, keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri diperkuat dengan hasil visum terhadap K.

“Pada bagian alat kelamin K masih terdapat sisa sperma,” jelas Siswanto.

"Hingga kini kasus masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Hukum kriminal Polrestuban Ppapolrestuban Pemkabtuban