Kawal Investasi Rp34 Miliar, DPRD Kota Malang Pastikan Gedung Parkir Kayutangan Jadi Solusi Macet dan Dongkrak PAD

16 Januari 2026 12:23 16 Jan 2026 12:23

Thumbnail Kawal Investasi Rp34 Miliar, DPRD Kota Malang Pastikan Gedung Parkir Kayutangan Jadi Solusi Macet dan Dongkrak PAD

DPRD Kota Malang mendorong Gedung Parkir Kayutangan sebagai upaya penataan parkir di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Gedung Parkir Kayutangan berhasil berdiri berkat investasi besar yang bersumber dari APBD Kota Malang. Di balik berdirinya fasilitas tersebut, DPRD Kota Malang turut mengawal agar kehadiran Gedung Parkir Kayutangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jajaran pimpinan dan anggota DPRD pun menyampaikan sejumlah catatan untuk mengoptimalkan penataan parkir di kawasan wisata favorit tersebut. Catatan itu mencakup jaminan sarana dan prasarana yang memadai, manfaat bagi masyarakat, wisatawan, serta juru parkir (jukir), hingga kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Aset Daerah Harus Produktif Memberikan Sumbangsih PAD

Anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan Gedung Parkir Kayutangan tidaklah sedikit. Untuk pembelian gedung sendiri, memakan anggaran hingga Rp25 miliar yang berasal dari APBD Kota Malang. Ditambah dengan nilai pembangunan gedung yang mencapai Rp9 miliar.

Foto Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan beberapa catatan untuk Gedung Parkir Kayutangan. (Foto: Lutfia/Ketik)Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan beberapa catatan untuk Gedung Parkir Kayutangan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan, setelah Gedung Parkir Kayutangan normal beroperasi, kebocoran pendapatan harus dapat diminimalisir.

"Target dari adanya gedung parkir ini tentu harapan dari Dewan adalah mengurangi parkir liar dan kebocoran pendapatan," ujarnya, Jumat, 16 Januari 2026.

Pemerintah Kota Malang mengestimasikan penataan parkir melalui gedung yang terhubung dengan Parkir Vertikal Majapahit itu mampu menampung hingga 800 kendaraan roda dua dan 35 kendaraan roda empat. Sedangkan perputaraan kendaraan setiap harinya mampu melebihi 1.000 unit, khususnya saat akhir pekan.

Bahkan Pemkot Malang merencanakan Gedung Parkir Kayutangan bisa dibangun hingga 6 lantai. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan antusiasme pengunjung Kayutangan Heritage serta kemampuan anggaran.

Di tahun 2026 ini, Pemkot Malang telah menetapkan target retribusi parkir mencapai Rp15 miliar. Setelah gagal memenuhi target di 2025 dengan perolehan Rp11,157 miiliar, Gedung Parkir Kayutangan didorong mampu menopang pencapaian target itu.

"Dengan pembangunan parkir 6 lantai, Pemkot Malang wajib mencapai target retribusi parkir. Itu suatu keharusan dengan pembangunan tersebut. Kami mendukung pembangunan parkir selama berdampak positif terhadap masyarakat dan PAD Kota Malang," lanjutnya.

Evaluasi Berkala Demi Destinasi Wisata yang Rapi dan Bebas Parkir Liar

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sempat menjelaskan bahwa kehadiran Gedung Parkir Kayutangan diharapkan mampu mengatasi kemacetan. Mengingat Kayutangan Heritage yang kini menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara. 

"​Ini bukan sekadar kita membangun beton bertingkat, melainkan sebuah solusi mitigasi jangka panjang terhadap kompleksitas dinamika urban dan kepadatan lalu lintas di kawasan pusat ekonomi dan wisata Malang," katanya. 

Saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) banyak wisatawan dari berbagai daerah yang singgah ke Kayutangan Heritage. Untuk menunjang antusiasme masyarakat, Pemkot Malang melakukan penataan terhadap problema kemacetan. 

"Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Malang terkait dengan menyelesaikan, mengatasi kemacetan. Salah satunya adalah dengan membangun gedung parkir yang hari ini kita resmikan," tuturnya. 

DPRD Kota Malang telah mempertegas komitmennya dalam melakukan evaluasi secara berkala terhadap operasional Gedung Parkir Kayutangan. Kayutangan Heritage sebagai wisata unggulan di Kota Malang harus menjamin wisatawan bebas dari parkir liar.

"Gedung Parkir Kayutangan masih akan melalui beberapa proses untuk bisa maksimal pemanfaatannya. OPD terkait harus terus mengawal penyelesaian bangunan gedung parkir tersebut," ungkap Mia, sapaan akrab Ketua PDIP Kota Malang.

Pengawasan tak hanya berfokus pada infrastruktur, namun juga manajemen parkir yang sesuai dengan konsep yang direncanakan. Terlebih Pemkot Malang masih ada pekerjaan rumah untuk menata kendaraan roda 4 yang masih mengandalkan parkir di sisi kiri jalan.

"Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan secara berkala, untuk melihat perkembangan dan dinamika di pemanfaatan gedung parkir," katanya.

Foto Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyoroti pengelolaan Gedung Parkir Kayutangan. (Foto: Lutfia/Ketik)Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyoroti pengelolaan Gedung Parkir Kayutangan. (Foto: Lutfia/Ketik)

Selaras dengan Mia, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan dengan minimnya kemacetan di Kayutangan Heritage mampu menjadi magnet bagi wisatawan.

Mereka tidak lagi kebingungan ketika ingin mengakses layanan parkir sebab telah tersentral di Gedung Parkir Kayutangan.

"Masyarakat dan wisatawan sudah tidak bingung lagi untuk mencari tempat parkir. Selama ini dikeluhkan ya karena susahnya mencari parkir kalau ke Kayutangan. Dengan Gedung Parkir Kayutangan bisa mengurangi masalah kemacetan," ujar Trio.

Salah satu hal yang ia soroti ialah sistem e-parking yang hingga saat ini belum tersedia di Gedung Parkir Kayutangan. Imbasnya, metode pembayaran dan pemberian karcis masih dilakukan secara manual di pintu masuk maupun pintu keluar.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memperkirakan kebutuhan tiga titik e-parking dengan anggaran sebesar Rp500 juta untuk Gedung Parkir Kayutangan dan Parkir Vertikal Majapahit. Namun, realisasi penerapan e-parking tersebut masih harus menunggu ketersediaan anggaran.

"Manajemen pengelolaan parkir harus siap dengan trafik tinggi, terutama saat weekend yang perputaran kendaraan bisa mencapai 1.000 unit lebih. Fasilitas pendukung seperti e-parking harus diperhatikan," ungkap Trio.

Jukir Lokal Harus Ikut Tumbuh Bersama Sistem Baru di Gedung Parkir Kayutangan

Di tengah transformasi tata kelola parkir di Kayutangan Heritage, Pemkot Malang tidak boleh abai dengan nasib para juru parkir (jukir). Terlebih dengan sterilisasi 4 titik parkir kanan jalan membuat banyak jukir yang terdampak dengan setiap titiknya terdapat 1-3 orang jukir.

Sterilisasi tersebut membuat tersisa 8 titik parkir di sisi kiri jalan yang kini digunakan untuk parkir mobil yang tak tertampung di Gedung Parkir Kayutangan. Trio mendorong agar pengelolaan gedung parkir dapat memberdayakan jukir yang sudah ada.

"Paling tidak, ada komunikasi agar mereka juga bisa ikut dilibatkan, entah nanti model pemanfaatan gedung itu melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau skema lain," ucap Trio.

Ia meminta agar Dishub Kota Malang menjalin komunikasi intensif dengan para jukir lama. Menurutnya, pelibatan warga lokal adalah kunci agar pengelolaan Gedung Parkir Kayutangan berjalan kondusif tanpa ada gesekan sosial. 

"Dishub Kota Malang harus berbicara dan koordinasi dengan jukir. Jangan sampai karena penataan parkir ini, ada masyarakat yang kita tinggalkan," jelasnya.

Wahyu Hidayat juga mengungkapkan perbaikan sistem parkir di Kayutangan Heritage dirancang untuk mengubah pola kerja jukir agar lebih terstruktur. Untuk itu jangan sampai transformasi parkir Kayutangan Heritage membuat jukir merasa tertinggal. 

"Kita ingin memastikan bahwa transformasi ini tidak meninggalkan siapa pun, melainkan membuka peluang kerja yang lebih layak, bermartabat, dan berkelanjutan bagi para juru parkir," tambah Wahyu. (*)

Tombol Google News

Tags:

kayutangan Kayutangan Heritage Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang DPRD Kota Malang parkir Penataan Parkir