KETIK, MALANG – Serangan Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran menuai kecaman dunia. Salah satunya diungkapkan akademisi Universitas Merdeka Malang, Dr Rochmad Effendi. Ia menyebut serangan ini melanggar etika dan hukum internasional.
"Yang diserang Israel adalah rumah pemimpin dan membunuh pemimpin, yang secara etika dan hukum tidak dibenarkan," kata Rochmad.
"Satu-satunya negara yang tidak tunduk kepada Amerika adalah Iran. Karenanya, pemimpin Iran sampai dibunuh,” sambungnya.
Rochmad pun menanggapi serangan balik Iran ke Israel dan sejumlah pangkalan militer AS di kawasan Teluk. Ia menilai, Iran memiliki dasar untuk melakukan serangan balasan ini.
Menurut Rochmad, dalam prinsip hukum internasional, hak membela diri dapat digunakan ketika sebuah negara terlebih dahulu diserang.
“Iran memiliki legitimasi secara hukum internasional untuk melakukan serangan balik. Ada dasar hukumnya. Jika tidak ada serangan awal, tidak ada perang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rochmad mendorong pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap konflik ini. Pemerintah Indonesia, sambungnya, perlu mengecam tindakan yang melanggar etika dan hukum internasional ini.
"Sampaikan pernyataan tegas terhadap tindakan brutal serangan Israel ke Iran yang berujung pada terbunuhnya pemimpin Iran," ia menandaskan.
