Kabar Ada Aliran Uang Haram ke Rekening PBNU, KPK Akan Telusuri

PBNU Bantah Keras, Sebut Upaya untuk Memakzulkan Gus Yahya

3 Desember 2025 07:00 3 Des 2025 07:00

Thumbnail Kabar Ada Aliran Uang Haram ke Rekening PBNU, KPK Akan Telusuri
Ketua PBNU Gus Yahya Cholil Staquf. (Foto: nahdlatululama)

KETIK, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ‘kubu Gus Yahya’ membantah keras tudingan adanya aliran uang haram yang masuk ke rekening organisasi semasa kepemimpinan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Tudingan itu mencuat setelah beredar potongan dokumen yang seolah menunjukkan adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yakni berupa aliran uang masuk dari mantan Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming ke kas ormas Islam tersebut.

Tudingan itu makin menguat setelah KPK mengkonfirmasi dugaan adanya aliran dana hasil korupsi ke rekening PBNU. Mardani Maming saat ini telah menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Menurut Wakil Bendahara Umum PBNU, Najib Azca, tudingan itu prematur  karena audit internal keuangan yang jadi dasar isu masih belum rampung. Dokumen dianggap sementara, sehingga tidak layak dijadikan landasan untuk menyimpulkan ada pelanggaran.

“Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia,” kata Najib seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Selasa, 2 Desember 2025.

PBNU melihat bahwa penyebaran narasi tentang TPPU ini sebagai bagian dari “manuver politik” yang bertujuan mendesak komponen di dalam PBNU (Syuriyah) agar memakzulkan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum.

“Dalam dokumen bantahan harian PBNU, narasi itu dilihat sebagai upaya menakut-nakuti Syuriyah PBNU untuk mendorong pemakzulan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf. Ini manuver politik yang memanfaatkan ketidaktahuan publik,” sambung Najib.

PBNU juga membantah isu soal pembubaran organisasi — mereka menegaskan bahwa pelanggaran tata kelola keuangan, jika pun benar, tidak termasuk pelanggaran yang bisa otomatis menyebabkan pembubaran.

Pelanggaran tata kelola keuangan, jika pun ada, sambung Najib, tidak termasuk dalam kategori yang bisa berujung pada sanksi pembubaran.

“Jadi isu pembubaran NU disebut sebagai bentuk tekanan politik yang berlebihan,” tegas Najib.

Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda, KPK menyatakan akan menelusuri kebenaran setiap informasi dugaan korupsi dan turunannya, seperti yang beredar di media sosial.

Sebagai langkah awal, KPK akan menindaklanjuti dengan membangun komunikasi ke tubuh PBNU. Tujuannya agar komisi anti rasuh bisa mendapatkan akses atas hasil audit internal yang kini tengah berlangsung.

“Tentunya kita akan tindaklanjuti,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana haram ke rekening PBNU.

 

Tombol Google News

Tags:

PBNU Gus Yahya uang haram hasil korupsi TPPU Mardani Maming KPK