KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, mereka sudah menjabat lebih dari satu bulan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada 52 nama dari 124 atau setara 42 persen pejabat Kabinet Merah Putih yang belum mengirimkan LHKPN.
"Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara," jelasnya dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Rabu 4 Desember 2024.
Sementara, 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya dan 9 lainnya belum lapor.
Dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN, dan 52 belum lapor.
"Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," jelas Budi.
KPK mengimbau para penyelenggara negara segera melaporkan LHKPN dengan tenggat waktu tiga bulan semenjak pelantikan. KPK juga terbuka untuk membantu para penyelenggara negara yang mengalami kendala dalam melaporkan LHKPN.
"Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara," tutup Budi. (*)
Jubir KPK: 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor Harta Kekayaan
4 Desember 2024 21:57 4 Des 2024 21:57

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
KPK LHKPN Kabinet Merah Putih Juru Bicara KPK Prabowo Subianto Gibran RakabumingBaca Juga:
Pemerintah Akan Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025Baca Juga:
Siap-Siap! KPK Meluncur ke Jatim Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana HibahBaca Juga:
Menlu Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Ini Struktur Terbaru DPP GerindraBaca Juga:
Era Baru Tata Kelola Tambang DIY, KPK dan Seluruh Pemda Sepakat Tegakkan Keadilan Pengelolaan SDABaca Juga:
Tren Work From Cafe Bertahan Kuat, Mahasiswa Dominasi Kafe di SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

8 Agustus 2025 17:02
Dari Penata Kampung Jadi Calon Sekda Surabaya! Mungkinkah Lilik Arijanto Terpilih?

8 Agustus 2025 16:17
Antonio Curhat ke Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Ngobrol dengan Ayah

8 Agustus 2025 15:19
DPRD Surabaya Soroti Bantuan Seragam Berbeda Warna, Dinilai Picu Diskriminasi

8 Agustus 2025 11:15
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Tertibkan 54 Bangunan

7 Agustus 2025 21:10
Indohealthcare Gakeslab 2025 Momentum Perkuat Industri Kesehatan Hadirkan 60 Perusahaan

7 Agustus 2025 20:30
1.360 Kampung Pancasila Siap Digerakkan Pemkot Surabaya untuk Utamakan Gotong Royong

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

