KETIK, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, iklim usaha di Indonesia dinilai belum nyaman dan aman, karena tidak ada kepastian hukum berusaha, regulasinya berubah-ubah dan lain-lain.
Hal itu disampaikan Abraham Samad saat menjadi keynote speaker dalam Round Table Discussion 'Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya Bagi Iklim Usaha di Hotel Manhattan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026 sore.
Menurut Abraham, ia telah mengundang beberapa pengusaha untuk mendengar pengusaha untuk mendengar keluhan mereka.
"Tapi saya tidak mengundang 9 naga, karena saya paham betul mereka pasti akan aman-aman saja. Karena merekalah yang menyetir aparat, pasti tidak mendapatkan sesuatu," kata Abraham.
Round Table Discussion 'Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya Bagi Iklim Usaha di Hotel Manhattan, Jakarta, Rabu, 4 Pebruari 2026 sore (Foto: Ketik/Surya Irawan)
Ia sengaja mengundang para pengusaha level menengah dan bawah. Mereka mengatakan, bahwa iklim usaha di Indonesia selalu bikin was-was.
"Kita selalu merasa was-was seperti dikejar-kejar, mulai dari masalah pajak, penegakan hukum oleh polisi dan jaksa. Ada saja hal-hal yang dicari-cari," katanya.
Selain itu, regulasi dan kebijakan selalu berubah-ubah, tidak ada kepastian hukum berusaha.
"Sehingga kesimpulannya tidak ada kepastian dalam berusaha, karena selalu mewujudkan investasi mereka, tidak terlalu kuat," katanya.
Hal ini membuat mereka juga kesulitan untuk mengajak investor asing berbisnis dan bermitra di Indonesia.
Investor asing lebih suka berbisnis dan menanamkan modalnya di Vietnam dan Thailand, dibandingkan di Indonesia.
"Saya katakan, apa yang mereka rasakan, juga saya rasakan. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu selalu berubah-ubah, arahnya tidak bisa diperkirakan," katanya.
Abraham Samad lantas mencontohkan soal bisnis SPBU, dimana pemerintah sempat mengizinkan asing untuk membuka SPBU di tanah air.
Namun, di tengah perjalanan pemerintah mengembalikan bisnis SPBU tersebut, Pertamina selalu operator tunggal lagi.
"Jadi memang tidak ada kepastian hukum karena kebijakan serta regulasinya itu berubah-ubah," tegasnya sekali lagi.
Sementara ketika berbicara masalah profesionalisme, Abraham Samad merekomendasikan pembenahan aparat penegak hukum, baik polisi dan jaksa, serta hakim.
"Ini berhubungan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih sangat rendah. Kita dianggap masih selevel Nepal," katanya.
Hal ini, menurutnya, sangat memprihatinkan, karena akan mempengaruhi dunia usaha dan kepercayaan asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Oleh karena itu, menurut saya satu-satunya jalan untuk memperbaiki ini, harus ada terobosan yang cukup kuat untuk memperbaiki sistem penegakan hukum kita," katanya.
Sepak terjang aparat hukum di Indonesia sudah terkenal di dunia, bukan bertujuan untuk menegakkan hukum berusaha, melainkan mencari-cari hal lain yang justru merugikan pengusaha.
"Saya sudah rekomendasikan 5 hal saat bertemu Presiden Prabowo Subianto beberapa hari yang lalu, untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi kita," ungkapnya.
Antara lain menghilangkan orang kuat sebagai pelindung, memperbaiki struktur dan budaya organisasi aparat penegak hukum dari praktik korupsi, dan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pengusaha.
"Ketika saya menjadi Ketua KPK, saya pernah diundang Mahkamah Agung Jepang pada tahun 2016. Saya menyampaikan makalah permasalahan korupsi di Indonesia, termasuk sering menangkapi polisi, jaksa dan hakim. Ketua Mahkamah Agung Jepang kaget, kalau bukan Ketua KPK yang menyampaikan, itu hoaks. Karena kalau di Jepang, itu hanya kasusistis," katanya.
Di Jepang, kata Abraham Samad, iklim investasi dan bisnis di Jepang berkembang pesat, karena polisi di sana benar-benar menjaga hukumnya, tidak ada intervensi apapun, sehingga dunia bisnis mereka kondusif.
"Jadi kalau kita ingin memperbaiki profesionalisme, maka pendekatan hukumnya adalah memperbaki integritas, akuntabilitas lembaga dan kompetensi lembaga dalam membangun kejujuran," pungkasnya.
Diskusi yang diselenggarakan Suara.com ini, juga menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, antara lain Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Fery Amshari budayawan Eros Djarot, serta ekonom senior PEPS Anthony Budiawan dan penyangga diskusi mantan Anggota DPR yang juga Ketua Umum Partai Masyumi Akhmad Yani.
Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono mengatakan forum ini dirancang sebagai agenda Suara.com untuk merespons dinamika hukum yang berdampak langsung terhadap perekonomian nasional.
“Melalui partisipasi para pakar lintas disiplin, kami berharap diskusi ini dapat memetakan tantangan penegakan hukum ke depan sekaligus mengembalikan marwah hukum sebagai pengayom utama aktivitas ekonomi nasional,” ujar Suwarjono. (*)
