Hakordia 2025: Kejari Sleman Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

9 Desember 2025 13:59 9 Des 2025 13:59

Thumbnail Hakordia 2025: Kejari Sleman Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat
Kesatuan jajaran Kejaksaan Negeri Sleman memberikan hormat saat prosesi pengibaran bendera dalam Upacara Hakordia 2025, sebagai simbol komitmen dan integritas seluruh Insan Adhyaksa dalam memberantas korupsi.(Foto: Dok Kejari Sleman for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025. Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi ajang refleksi komitmen institusi Adhyaksa dalam membangun Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin, yang mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”.

Refleksi Korupsi sebagai Ancaman Nyata

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi.

Tindakan ini dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sekaligus merampas hak rakyat atas pelayanan publik, sehingga pemberantasannya menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

Amanat tersebut juga menyoroti betapa masifnya dampak korupsi di Indonesia, merujuk laporan ICW tahun 2024 yang mencatat potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp279,9 triliun.

Angka itu bukan sekadar data, tetapi gambaran jelas bahwa hilangnya setiap rupiah berimbas pada tertundanya pembangunan fasilitas kesehatan, buruknya layanan pendidikan, hingga mangkraknya berbagai infrastruktur.

Komitmen Kejari Sleman: Integritas dan Pemulihan Aset

Kajari Sleman, Bambang Yunianto, usai membacakan amanat Jaksa Agung, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjalankan mandat tersebut. Ia menekankan bahwa penegakan hukum di Kejari Sleman akan selalu berlandaskan pada integritas dan profesionalisme.

Foto Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, saat membacakan amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di halaman Kantor Kejari Sleman.(Foto: Dok Kejari Sleman for Ketik.com)Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, saat membacakan amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di halaman Kantor Kejari Sleman.(Foto: Dok Kejari Sleman for Ketik.com)

"Pesan Jaksa Agung sangat jelas, pemberantasan korupsi harus menjadi upaya fundamental untuk memulihkan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, di Kejari Sleman, kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian keuangan negara. Setiap tindakan yang kami ambil harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sleman," ujar Bambang Yunianto.

Ditegaskan Kejaksaan RI dituntut untuk konsisten dalam mengambil peran sentral dalam tiga hal utama: penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis; perbaikan tata kelola pasca penindakan; dan pulihnya kerugian keuangan negara.

Di akhir amanatnya, Kajari Sleman kembali menekankan tuntutan komitmen total dari seluruh jajaran untuk menegakkan disiplin, menjauhi konflik kepentingan, dan menjaga kehormatan institusi.

Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, karena integritas Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di mata publik. Peringatan Hakordia ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan seluruh elemen bangsa dalam menciptakan ekosistem nasional yang menolak segala bentuk penyimpangan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hakordia 2025 Kejari Sleman Hari Anti Korupsi Sedunia Bambang Yunianto Kajari Sleman Jaksa Agung pemberantasan korupsi Kemakmuran Rakyat Kejaksaan RI integritas