KETIK, BATU – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batu Tahun 2027 menekankan penguatan pemerintahan desa dan kelurahan serta pemberdayaan masyarakat guna mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah.
Kegiatan tersebut digelar di Aston Inn Kota Batu, pada Rabu, 18 Februari 2026, dan dihadiri Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Forkopimda Kota Batu, jajaran perangkat daerah serta pemangku kepentingan.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa visi dan misi pembangunan daerah pada dasarnya telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Tantangan utama, kata dia, terletak pada komitmen perangkat daerah dalam menerjemahkan visi tersebut ke dalam perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran.
“Visi dan misi sudah baik karena disusun berdasarkan kondisi nyata masyarakat. Tinggal bagaimana komitmen perangkat daerah untuk menerjemahkannya ke dalam perencanaan dan alokasi anggaran bagi kepentingan publik,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Ia mencontohkan program penguatan UMKM melalui rencana pengembangan Mall UMKM. Menurutnya, kebijakan tersebut harus benar-benar memberi dukungan nyata, bukan sekadar membiarkan pelaku usaha bertahan dengan kemampuan mandiri tanpa fasilitasi pemerintah.
“Kita ingin UMKM di Kota Batu tumbuh dan berkembang dengan dukungan kebijakan yang konkret. Pemerintah harus membuka ruang agar program-program itu bisa dibiayai dan dikelola secara profesional,” katanya.
Selain itu, Cak Nur juga menyoroti tata kelola Pasar Among Tani yang dinilai belum maksimal. Kondisi tersebut, lanjut dia, harus dibaca sebagai kebutuhan masyarakat yang memerlukan perbaikan manajemen dan penguatan sistem pengelolaan.
“Pemerintah tidak boleh berada di menara gading. Harus turun melihat fakta di lapangan. Kalau tata kelola kurang optimal, itu berarti ada yang harus dibenahi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung sejumlah program yang dinilai berjalan lambat, termasuk uji coba gate parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Menurutnya, persoalan tersebut berakar pada perencanaan yang kurang matang dan kejelasan regulasi yang belum tuntas.
“Jika sebuah dinas tidak matang dalam perencanaan, pelaksanaannya akan tergesa di akhir tahun. Timeline uji coba harus jelas, regulasinya harus diurai secara rinci, termasuk mekanisme operasional dan pembagian hasil. Semua itu harus dipastikan sebelum dijalankan,” jelasnya.
Momentum konsultasi publik RKPD 2027, lanjut Nurochman, juga menjadi ruang evaluasi atas kinerja sebelumnya agar persoalan serupa tidak terulang pada 2026 maupun tahun berikutnya.
Untuk memastikan program berjalan optimal, Pemerintah Kota Batu telah melakukan rotasi dan penyegaran jabatan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kerja tim dan menghadirkan komitmen baru dalam pelaksanaan kebijakan.
“Kami berharap dengan energi dan wajah baru, muncul komitmen baru. Jika tidak memenuhi ekspektasi, dalam perjanjian kinerja sudah jelas ada konsekuensinya, termasuk mengundurkan diri dari jabatan,” pungkas Cak Nur. (*)
