KETIK, BATU – Selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar pada 2-15 Februari di wilayah Kota Batu ditemukan sebanyak 4.305 pelanggar, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Dari jumlah tersebut, 2.022 pelanggaran terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polres Batu, sementara 2.283 lainnya ditindak melalui teguran langsung oleh petugas Satlantas di lapangan.
Kasat Lantas Polres Batu, Kevin Ibrahim, menyampaikan bahwa sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap aturan dasar berlalu lintas.
“Pelanggaran yang terekam ETLE maupun yang kami beri teguran di lapangan umumnya karena menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujarnya, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menambahkan, jumlah pelanggaran tahun ini mengalami penurunan dibandingkan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Tahun lalu tercatat 5.645 pelanggaran, dengan rincian 5.262 pengendara mendapat teguran dan 383 pelanggaran terekam melalui ETLE.
Operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan serentak menjelang Hari Raya Idul Fitri guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
“Upaya preemtif kami lakukan melalui sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas dengan pendekatan humanis kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapun langkah preventif difokuskan pada patroli di titik rawan kecelakaan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, hingga ramp check terhadap angkutan umum.
Kevin menegaskan, penerapan penegakan hukum berbasis elektronik tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penegakan hukum melalui ETLE bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk membangun kesadaran kolektif agar pengendara lebih disiplin. Kami mengimbau masyarakat menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (*)
