e-Retribusi Pasar di Comal Dinilai Belum Optimal, Pedagang Masih Bayar Manual, Bahkan Tanpa Karcis

30 Desember 2025 07:20 30 Des 2025 07:20

Thumbnail e-Retribusi Pasar di Comal Dinilai Belum Optimal, Pedagang Masih Bayar Manual, Bahkan Tanpa Karcis
Nampak bagian depan pintu masuk Pasar Comal (bawah kantor kepala pasar), beberapa lapak pedagang kurang tertata rapi (Foto: Slamet/ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Penerapan program e-Retribusi Pasar yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pendapatan daerah, dinilai belum berjalan maksimal di Pasar Comal. Sejumlah pedagang mengaku hingga kini masih melakukan pembayaran retribusi secara manual dan tidak selalu menerima karcis resmi.

Program e-Retribusi Pasar sejatinya dirancang untuk menggantikan sistem penarikan tunai menjadi digital. Sistem ini terintegrasi dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui portal SIPAD Pemalang guna menekan potensi kebocoran retribusi dan menghadirkan pelaporan secara real time.

Namun, berdasarkan penelusuran ketik.com pada Senin, 29 Desember 2025, sebagian besar pedagang kios dan los di Pasar Comal menyebut pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai kepada petugas. Bahkan, sejumlah pedagang mengaku tidak lagi menerima karcis sebagai bukti pembayaran.

“Penarikan manual terus. Sini kayaknya manual semua,” ungkap seorang pedagang yang menempati ruko di sekitar parkiran dokar Pasar Comal.

Ia juga menyebut besaran retribusi yang dibayarkan mencapai Rp19 ribu per hari.

Pedagang lainnya, masih di lokasi yang sama namun beda ruko, mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait penerapan e-Retribusi Pasar.

Ia juga mengatakan pemberian karcis tidak konsisten. “Masih karcis, manual terus. Belum, sama sekali belum sosialisasi,” ujarnya.

Pedagang tersebut mengaku membayar Rp22 ribu per hari, namun belakangan tidak lagi menerima karcis retribusi.

“Hari ini nggak dikasih karcis, ya hanya bayar tok,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan pedagang makanan ringan di dalam Pasar Comal. Ia mengaku sudah cukup lama tidak menerima karcis saat membayar retribusi.

“Di sini ada yang pakai barcode, ada juga manual. Saya manual terus. Tapi ini sudah lama nggak dikasih karcis,” ujarnya. Ia menyebut retribusi lapaknya sebesar Rp7.500 per hari.

Sementara itu, Ella, pedagang sembako, mengatakan lapaknya telah terpasang barcode e-Retribusi Pasar sejak hampir satu tahun terakhir. Namun, pembayaran tetap dilakukan secara tunai tanpa karcis.

“Tempatku pakai barcode. Hampir satu tahunan. Bayar tunai terus. Saya nggak dikasih karcis. Saat tak tanya karcisnya, jawab petugas karena sudah pakai barcode,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Pasar Comal, Ani Lestari, menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi e-Retribusi Pasar kepada pedagang. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui proses sosialisasi sebelum dirinya menjabat.

“Sosialisasi sudah, tapi tidak tahu yang dulu-dulu sebelum saya menjabat di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ani menjelaskan, besaran tarif retribusi antara ruko dan los memang berbeda. Ruko dikenakan tarif Rp600 per meter persegi, sedangkan los Rp500 per meter persegi. Sementara pedagang di pelataran pasar dikenakan tarif sesuai karcis dari Diskoperindag Kabupaten Pemalang, yakni Rp1.000 hingga Rp2.000.

Terkait keluhan pedagang soal tidak diterimanya karcis, Ani membantah adanya pelanggaran. Menurutnya, karcis retribusi diambil petugas dari kantor dan memiliki nomor seri yang tercatat secara administratif.

“Dari petugas itu ambil karcis, ada bukti nomor seri sekian sampai sekian. Nanti lakunya berapa kita catat. Kita hanya administrasinya,” jelasnya.

Ani menegaskan bahwa secara administrasi, pengelolaan retribusi di Pasar Comal telah berjalan sesuai prosedur dan siap dipertanggungjawabkan apabila dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan.

Sebagai informasi, sumber pendapatan retribusi Pasar Comal tidak hanya berasal dari kios dan los. Retribusi juga diperoleh dari pengelolaan parkir serta pedagang pagi yang beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.30 WIB di area depan pasar.(*)

Tombol Google News

Tags:

e-Retribusi Pasar Pasar Comal Pemkab Pemalang retribusi pasar PAD Pemalang Transparansi Anggaran Bapenda Pemalang SIPAD Pemalang ‎