Dugaan Fee Pokir DPRD Jombang: Ada Peran Operator, Oknum Legislatif hingga Parpol

18 Februari 2026 05:15 18 Feb 2026 05:15

Thumbnail Dugaan Fee Pokir DPRD Jombang: Ada Peran Operator, Oknum Legislatif hingga Parpol

Ilustrasi permainan pokir di DPRD Jombang. (Ilustrator: AI)

KETIK, JOMBANG – Cerita tentang dugaan potongan dana bantuan pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang tak muncul secara tiba-tiba pada 2026. Sejumlah penerima bantuan menyebut praktik itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dengan pola yang mereka nilai serupa.

Ada operator lapangan, ada persentase yang diminta, dan ada nama anggota legislatif yang disebut sebagai pihak yang “meminta”.

Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Diwek, yang menjadi salah satu titik pengajuan bantuan lembaga keagamaan dan sosial. 

Dugaan praktik pemotongan dikaitkan dengan jaringan operator lapangan yang disebut memiliki kedekatan dengan oknum dari Partai Persatuan Pembangunan.

Salah satu penerima bantuan berinisial AC (44) mengaku pernah dimintai potongan dana sebesar 20 persen pada sekitar tahun 2023 oleh perempuan berinisial LK yang berasal dari Desa Kayangan, Diwek, Kabupaten Jombang.

“Sekitar tahun 2023 juga sama, yang minta potongan Bu LK dari Kayangan, waktu itu 20 persen,” ujar AC, Selasa, 17 Februari 2026, sembari meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan.

Menurut AC, bantuan tersebut sebenarnya berasal dari program kepala daerah pada masa Bupati sebelumnya, yakni Mundjidah Wahab, untuk perbaikan pondok pesantren.

Ia mengajukan proposal Rp200 juta, namun setelah proses verifikasi hanya disetujui Rp100 juta. Setelah dana cair ke rekening lembaga dan proses LPJ berjalan, permintaan potongan disebut muncul.

AC mengaku sempat menolak karena menilai bantuan tersebut bukan berasal dari jalur pokir legislatif maupun partai politik. Namun setelah desakan berulang, yayasan akhirnya memberikan 5 persen dari nilai bantuan.

Dugaan Pemotongan Pokir 2026 Disebut Capai 30 Persen

Dugaan serupa muncul dalam pengajuan pokir DPRD Jombang tahun anggaran 2026. Penerima bantuan lain berinisial AZ (53), pengurus yayasan pondok pesantren, mengaku bantuan yang seharusnya diterima Rp200 juta diduga hanya akan diterima sekitar Rp140 juta.

AZ menyebut pemotongan mencapai 30 persen dengan alasan biaya administrasi, pembuatan LPJ, hingga pajak. 

"Ya dipotong bantuan sampai 30 persen. Sama operatornya, orangnya dari Bu Junita PPP. Anggaran Rp 200 juta nanti terima cuma Rp 140 juta, itu sekaligus dibebani biaya pembuatan LPJ dan pajak," ujarnya.

Namun, menurutnya meski sudah dipotong 30 persen, pembuatan LPJ masih dibebankan ke penerima pokir DPRD Jombang dari PPP.

Saat ini pengajuan pokir 2026 masih dalam tahap verifikasi dan diperkirakan mulai pencairan pada Maret mendatang.

Terpisah, anggota DPRD Jombang Fraksi PPP, Junita Erma Zakiyah, membantah adanya pemotongan dana pokir.

Ia menegaskan seluruh bantuan pokir yang disalurkan kepada desa penerima diberikan tanpa potongan.

“Semua nol potongan. Bisa dicek langsung ke desa penerima,” ujarnya.

Terkait nama LK yang disebut sebagai operator, ia mengaku masih perlu melakukan pengecekan karena dalam satu desa terdapat beberapa penghubung program bantuan.

Sementara itu, Aan Anshori, aktivis Jaringan Alumni Santri Jombang (JasiJo), mengaku geram dengan dugaan praktik pemotongan dana pokir tersebut.

“Aku mengingatkan keras kepada semua anggota DPRD, bupati dan seluruh lingkarannya agar memastikan tidak ada praktik pemotongan dalam bantuan apapun, termasuk pokir,” tegas Aan.

Menurutnya, praktik pemotongan dana hibah atau pokir sangat berbahaya karena bisa menyeret banyak pihak dalam pusaran hukum.

Ia mengingatkan, saat ini aparat penegak hukum semakin serius membongkar kasus korupsi dana pokir, termasuk yang terjadi di tingkat provinsi.

Aan menyinggung kasus dana pokir DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 yang menyeret banyak pihak dan berujung proses hukum di Pengadilan Tipikor Jawa Timur.

Ia menyebut, terdapat 21 tersangka yang berurusan dengan KPK dalam perkara tersebut.

Kasus korupsi pokir DPRD Jatim itu, menurutnya, harus menjadi pelajaran serius bagi DPRD Jombang agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Bodoh sekali jika DPRD Jombang tidak mau menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran. Nantinya yang malu bukan hanya mereka, namun juga keluarga dan nama baik agama mereka,” ujarnya.

 

Tombol Google News

Tags:

Pokir DPRD Jombang PPP jombang berita jombang