KETIK, SURABAYA – Meski berstatus sebagai kota metropolitan dengan fasilitas publik yang kian modern, ternyata masih ada kelurahan di Surabaya yang belum memiliki kantor sendiri.
Fakta ini terungkap dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 di DPRD Surabaya, Selasa 19 Agustus 2025.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkap dua kelurahan di kawasan Surabaya Utara, yakni Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo, hingga kini tidak memiliki kantor.
Kondisi ini dinilainya memprihatinkan, mengingat kelurahan adalah garda terdepan pelayanan publik.
“Ini sangat miris, di Surabaya yang merupakan kota besar dengan penduduk sangat padat, khususnya di Surabaya Utara, masih ada kelurahan yang belum punya kantor sendiri,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe tersebut.
Menurutnya, ketiadaan kantor membuat pelayanan masyarakat di dua kelurahan itu kurang optimal. Padahal, kantor kelurahan seharusnya menjadi pusat administrasi sekaligus tempat warga mengakses berbagai layanan pemerintah.
“Surabaya seharusnya memberi contoh sebagai kota modern, termasuk dengan menghadirkan kantor kelurahan yang layak untuk warganya,” tegasnya.
Ia menegaskan Komisi A DPRD Surabaya mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut. Ia meminta agar pembangunan kantor kelurahan Ampel dan Sidotopo masuk dalam prioritas perencanaan anggaran.
“Komisi A mendorong agar Pemkot segera merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel, jangan ditunda lagi,” pungkasnya.
Selain menyoroti persoalan kantor kelurahan, Cak Yebe juga menyinggung banyaknya proyek fisik bersumber dari dana kelurahan (dakel) yang mangkrak di lapangan.
"Tadi kita sampaikan, agar pembangunan fisik yang bersumber dari dakel tidak berhenti di tengah jalan," tegas Yona Bagus.
Ia meminta lurah dan camat lebih proaktif menyampaikan kendala agar proyek tidak terhenti tanpa kejelasan. (*)