Digitalisasi Arsip Pertanahan, Desa Karanganyar Kendal Menuju Desa Digital Nasional

26 Februari 2026 17:49 26 Feb 2026 17:49

Thumbnail Digitalisasi Arsip Pertanahan, Desa Karanganyar Kendal Menuju Desa Digital Nasional

Sosialisasi dan Implementasi Program Digitalisasi Arsip Pertanahan Desa (Protades) di Desa Karanganyar Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal, Kamis 26 Februari 2026. (Foto: Dian Wisnu/Ketik.com)

KETIK, KENDAL – Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, resmi memulai langkah besar dalam transformasi teknologi melalui sosialisasi dan implementasi Program Digitalisasi Arsip Pertanahan Desa (Protades).

Kegiatan yang mengusung tema "Menuju Desa Digital Nasional" ini berlangsung di Balai Desa Karanganyar, Kamis 26 Februari 2026.

​Protades merupakan platform mandiri inovasi Juni Prayitno dan tim yang dirancang khusus untuk mendigitalisasi arsip tanah desa agar lebih aman, teratur, dan efisien. Selain keamanan data, aplikasi ini menjadi solusi atas kerumitan administrasi konvensional yang selama ini dihadapi pemerintah desa.

​Dalam paparannya, Juni Prayitno menjelaskan bahwa Protades bukan sekadar alat pengarsipan, melainkan ekosistem digital terpadu. Materi sosialisasi mencakup empat pilar utama: transformasi tata kelola Pemdes, modernisasi layanan publik terintegrasi, pemberdayaan ekosistem digital masyarakat, dan akselerasi ekonomi digital desa.

​"Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di balai desa hanya untuk mengurus surat. Melalui aplikasi ini, warga bisa mengajukan permohonan surat langsung dari rumah," ujar Juni.

​Ia menambahkan, platform ini juga dilengkapi fitur interaksi warga serupa media sosial desa, marketplace untuk UMKM lokal, hingga sistem pengawasan yang terhubung dengan CCTV desa guna menjamin transparansi informasi.

​Kepala Desa Karanganyar, Amin Arifandi, menyebutkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Ketua RT/RW, lembaga desa, serta operator sistem digital. Amin menegaskan komitmennya untuk segera mengintegrasikan sistem ini ke dalam pelayanan harian.

​"Kami ingin Desa Karanganyar menjadi desa yang modern, terbuka, dan berbasis teknologi. Dengan sistem ini, pelayanan akan jauh lebih cepat, transparan, dan seluruh data terdokumentasi secara digital," tegas Amin.

​Langkah progresif ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mifta Reza NP. S.P., M.M. atau yang akrab disapa Masta. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kendal ini menilai Protades sebagai inovasi vital untuk menyelamatkan aset desa.

​"Konsep Protades dalam menjaga kedaulatan arsip tanah desa memiliki kesamaan semangat dengan visi Bapak Prabowo Subianto terkait pembangunan desa dan kedaulatan bangsa. Kami sangat mendukung percepatan menuju desa digital ini," kata Masta.(*)

Tombol Google News

Tags:

Karanganyar Plantungan Protades DESA Digital Gerindra Mifta Reza Kendal