KETIK, BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan terobosan baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam fasilitasi serta verifikasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Inovasi tersebut diwujudkan melalui penguatan regulasi dan pengembangan sistem digital terpadu.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa Pokir DPRD merupakan instrumen penting dalam menjaring aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi masukan strategis bagi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Pokir adalah sarana vital untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun proses fasilitasi dan verifikasi seringkali membutuhkan waktu yang panjang. Karena itu, perlu regulasi yang kuat dan sistem yang tertata agar lebih optimal,” ujar Lia di Bekasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurutnya, inovasi ini bukan sekadar soal percepatan proses, melainkan juga memastikan setiap aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Sekretariat DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dua langkah konkret yang kini tengah dilakukan yaitu:
1. Penguatan Regulasi
Sekretariat DPRD telah menyusun Pedoman Fasilitasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal). Pedoman tersebut secara spesifik mengatur peran Sekretariat DPRD dalam memverifikasi pokir, sehingga setiap usulan masyarakat tercatat akurat dan sesuai prosedur.
2. Pengembangan Sistem Digital
Sistem informasi terpadu dirancang untuk mempercepat alur kerja, mulai dari penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga tahap verifikasi sekretariat. “Dengan sistem digital, kesalahan manual bisa ditekan, sementara kecepatan dan ketepatan data lebih terjamin,” jelas Lia.
Sebagai penguat, inisiatif ini juga didukung 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbagi di empat bagian dan dua sub-bagian. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kolaborasi antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat.
“Sekretariat DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berinovasi demi mewujudkan pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat,” pungkas Lia. (*)