KETIK, BEKASI – DPRD dan Pemkot Bekasi sepakat untuk menaikkan insentif RT dan RW. Kenaikan tersebut disepakati melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyampaikan insentif Ketua RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu. Sementara Ketua RW dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta.
“Ini bukti konkret DPRD Kota Bekasi bekerja untuk rakyat,” kata Sardi usai rapat paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Rabu 3 September 2025 .
Selain itu, DPRD dan Pemkot juga sepakat untuk program hibah Rp100 juta per tahun untuk setiap RW. Jika sesuai rencana, kenaikan tersebut ditargetkan terealisasi setelah pengesahan APBD Perubahan 2025 pada 30 September mendatang.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) ini memastikan program Rp100 juta per RW akan digulirkan setiap tahun secara berkelanjutan. “Tiap RW akan mendapatkan hibah uang Rp100 juta yang alokasi danannya per tahun,” kata Sardi.
Tidak hanya itu, rapat paripurna juga menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 akan disahkan pada 30 September mendatang.
“Artinya, mulai Oktober hingga November, pemerintah daerah harus segera merealisasikan program-program yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan,” tambah Sardi.
Sardi juga menekankan pentingnya percepatan realisasi program tersebut. Ia mengingatkan Pemkot Bekasi agar dapat merealisasikan program tersebut pada Oktober hingga November 2025.
“Mulai Oktober-November pemerintah daerah harus segera meresasikan program yang sudah ditetapkan di APBD Perubahan 2025,” ucap Sardi.
Sementara, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan kenaikan insentif merupakan bentuk apresiasi atas peran RT dan RW dalam menjaga kondusivitas kota.
“Hari ini kita sepakati kenaikan honor bagi RT dan RW yang selama ini luar biasa memberikan dukungan menjaga Kota Bekasi,” ucapnya.(*)