Gelar Grand Launching, Nusantara Palestina Center Kini Resmi Jadi Laznas

6 Januari 2026 17:50 6 Jan 2026 17:50

Thumbnail Gelar Grand Launching, Nusantara Palestina Center Kini Resmi Jadi Laznas
Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim memukul gong, sebagai tanda seremonial peresmian Laznas NPC di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026. (Foto: Niesky/Ketik.com )

KETIK, JAKARTA – Nusantara Palestina Center (NPC) resmi menggelar Grand Launching sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) di Hotel Grand Mercure, Jakarta, setelah memperoleh izin resmi pada Jumat, 2 Desember 2025 lalu.

Acara ini menjadi momentum perkenalan NPC kepada masyarakat luas sekaligus deklarasi kesiapan lembaga dalam mengelola dana umat secara profesional, transparan, dan akuntabel di tingkat nasional.

Legalitas NPC sebagai LAZNAS ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1757 Tahun 2025.

SK tersebut sebelumnya diserahkan secara simbolis oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, kepada Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim, dalam acara Public Expose Zakat Desember 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Bang Onim menyampaikan bahwa izin LAZNAS menjadi dorongan besar bagi NPC untuk memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.

“Alhamdulillah, izin LAZNAS ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. Kami berkomitmen bekerja lebih profesional dan terukur,” ucapnya.

Bang Onim menambahkan bahwa NPC akan mengintegrasikan program-program bantuan untuk Palestina dengan pemberdayaan masyarakat Indonesia, memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran sesuai syariat.

Transformasi menjadi Laznas juga menjadi bukti kepatuhan NPC terhadap regulasi nasional serta komitmen menyusun roadmap program jangka panjang dan memperkuat kolaborasi antar-lembaga.

Sementara itu, Direktur Eksekutif NPC, Masri Udin, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan amanah masyarakat yang harus dijaga.

“Semoga dengan transformasi ini, Laznas NPC bisa berkontribusi bagi Indonesia dan kami bisa menjadi mitra pemerintah dalam pelayanan sosial bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Abdul Fattah, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, menambahkan, penerbitan SK Laznas diharapkan membuat NPC menjadi lembaga yang amanah dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat bawah.

“Kami berharap NPC bisa memperluas manfaat zakat yang sejalan dengan cita-cita yang bisa dirasakan oleh masyarakat bawah,” ucapnya.

Sebelum menjadi Laznas, NPC berdiri dan berbadan hukum resmi sejak 8 Maret 2018 sebagai lembaga filantropi kemanusiaan yang fokus pada isu-isu di Palestina dan Indonesia.

NPC didirikan oleh Bang Onim, relawan aktif di Gaza sejak 2008, dengan pilot project Nusantara Care dan Palestina Care.

Hingga saat ini, NPC telah memfasilitasi ratusan ribu transaksi donasi yang disalurkan melalui berbagai program kemanusiaan di Palestina dan Indonesia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Laznas NPC Bang Onim Abdillah Onim Palestina zakat Laznas Zakat Nasional Bantuan kemanusiaan Indonesia Kemenag NPC