Drama Ganda di Ponorogo: Indah Bekti Saksi Kunci OTT KPK Bupati Sugiri Gugat Cerai Suami

13 November 2025 05:55 13 Nov 2025 05:55

Thumbnail Drama Ganda di Ponorogo: Indah Bekti Saksi Kunci OTT KPK Bupati Sugiri Gugat Cerai Suami
Kuasa hukum Indah Bekti Pertiwi, Advokat Mega Aprilia dan Suryo Alam dalam suatu kesempatan. (Foto: Isti for Ketik.com)

KETIK, PONOROGO – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo yang menyeret nama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, kini bercampur dengan drama pribadi yang melibatkan nama Indah Bekti Pertiwi (IBP).

Indah, yang diketahui adalah 'teman dekat' Yunus Mahatma sekaligus saksi kunci KPK dalam kasus suap tersebut, kini terungkap tengah menggugat cerai suaminya, Priyo Utomo bin Danuri. 

Prahara di Ponorogo memasuki babak baru yang sarat drama. Indah Bekti Pertiwi, yang menjadi sorotan karena perannya sebagai saksi kunci penarikan uang suap terakhir senilai Rp 500 juta yang disita KPK, diketahui resmi menggugat cerai suaminya Priyo Utomo di Pengadilan Agama (PA) Ponorogo.

Gugatan cerai tersebut tercatat dengan nomor perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO dan telah memasuki sidang kedua pada Rabu 12 November 2025. Fakta yang menarik perhatian, sidang perdana gugatan cerai itu digelar pada Kamis 6 November 2025 hanya satu hari sebelum Yunus Mahatma diamankan KPK pada Jumat 7 November 2025.

Cinta Segitiga di Pusaran Korupsi

Gugatan cerai ini menjadi bumbu panas di tengah skandal korupsi jual-beli jabatan yang menjerat Yunus Mahatma. Dugaan adanya hubungan spesial antara Indah dan tersangka KPK tersebut kini menjadi sorotan utama, mengubah isu korupsi menjadi drama pribadi yang kompleks.

Selama ini, hubungan Indah dan Mahatma hanya diklaim sebagai "teman dekat." Namun, sumber internal menguak bahwa prahara rumah tangga Indah dan Priyo memang sudah berada di ujung tanduk. “Sudah pisah rumah cukup lama, dan gugatan ini hanya tinggal formalitas,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Isu yang beredar semakin kencang, menyebut bahwa Indah dan Yunus Mahatma telah merencanakan pernikahan setelah proses perceraian selesai.

Kuasa Hukum Bungkam, Status Selebgram Terkunci

Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Indah, Mega Aprilia dan Suryo Alam, memilih bungkam. Panggilan telepon dan pesan singkat yang diajukan awak media tidak direspons, menambah misteri di balik gugatan cerai dan peran Indah sebagai saksi kunci KPK.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Maftuh Basyuni, membenarkan adanya perkara gugatan cerai atas nama Indah Bekti Pertiwi. Namun, ia mengaku belum sempat memeriksa detailnya. “Belum ngecek, Mas,” jawab Maftuh singkat melalui pesan elektronik, Rabu 12 November 2025.

Fenomena ini menegaskan bahwa kasus OTT KPK di Ponorogo tak hanya mengungkap dugaan korupsi, tetapi juga menyeret ranah paling privat dari sejumlah tokoh. (*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi Tangkap Tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Bupati Ponorogo sugiri sancoko Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma Indah Bekti Pertiwi Priyo Utomo Korupsi Jual-Beli Jabatan RSUD Ponorogo Pengadilan Agama Ponorogo