KETIK, PASAMAN BARAT – Rangkaian peristiwa yang dialami penyuluh agama Ahmad Osen di Pasaman Barat memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Kasus ini tak lagi dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan diduga berkaitan dengan konflik yang ia alami sebelumnya dan telah lebih dulu masuk ranah hukum.
Ahmad Osen menjelaskan, 2 hari sebelum insiden tabrakan di Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dirinya telah melaporkan seorang niniak mamak berinisial MH ke Polres Pasaman Barat atas dugaan penganiayaan.
Dalam laporan tertanggal 8 Maret 2026 itu, Osen mengaku dipukul satu kali hingga mengalami lebam di bagian pipi dan telinga kiri.
Selang dua hari, tepatnya Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, mobil Toyota Avanza putih yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan Mitsubishi Pajero hitam di jalur Aia Gadang–Simpang Empat. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat mobil Pajero melaju di belakang kendaraan korban sebelum akhirnya terjadi benturan keras yang membuat Avanza oleng dan menghantam pembatas jalan.
“Oto ambo dilantak dek M.H, niniak mamak (mobil saya ditabrak oleh Ninik mamak bernama MH) Pak,” ujar Osen dalam video dengan suara bergetar.
Akibat kejadian tersebut, mobil korban mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang. Sementara kendaraan yang diduga menabrak meninggalkan lokasi begitu saja.
Seorang saksi mata menyebut benturan itu menyebabkan kendaraan korban kehilangan kendali.
“Langsung oleng dan menyeruduk pembatas jalan di sebelah kiri. Untung ada pembatas, kalau tidak bisa jatuh ke jurang,” ujarnya.
Ia juga menilai situasi saat itu sangat berbahaya. Jika kendaraan oleng ke arah berlawanan, potensi kecelakaan fatal dengan kendaraan lain sangat besar.
Fakta bahwa insiden ini terjadi hanya dua hari setelah laporan penganiayaan memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan.
Ahmad Osen menegaskan pihaknya telah membuat 2 laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
“Laporan kami ada dua. Pertama terkait penganiayaan, kedua terkait penabrakan. Untuk penganiayaan saat ini sudah tahap pemeriksaan saksi. Sedangkan laporan penabrakan, besok saya dan kuasa hukum akan tanyakan langsung ke Kapolres,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 29 Maret 2026.
Ia berharap kasus yang menimpanya mendapat perhatian serius, apalagi saat peristiwa itu terjadi dirinya sedang bertugas sebagai aparatur sipil negara di bawah Kementerian Agama.
“Sebagai ASN yang dilindungi undang-undang, kami berharap kasus ini tidak tenggelam dan mendapat penanganan yang jelas,” katanya.
Diketahui, terlapor berinisial M.H juga pernah tersandung kasus hukum pada 2016 terkait penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu, wartawan telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Ahmad Osen dikenal sebagai penyuluh agama yang cukup aktif di Pasaman Barat. Selain rutin menyampaikan ceramah secara langsung, ia juga aktif memberikan penyuluhan keagamaan melalui berbagai platform media sosialnya. (*)
