KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mulai menyusun cetak biru pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Bertempat di Aula Kantor Bappeda Sleman pada Selasa, 31 Maret 2026, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan bahwa transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat ekonomi daerah.
Dalam forum strategis yang mempertemukan jajaran eksekutif, legislatif, akademisi, hingga perwakilan masyarakat tersebut, Danang menjelaskan bahwa RKPD 2027 mengusung tema peningkatan daya saing ekonomi melalui digitalisasi yang ditopang tata kelola pemerintahan berintegritas. Pemilihan tema ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap dinamika global dan lokal yang menuntut inovasi berkelanjutan di segala lini.
"Transformasi digital saat ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Digitalisasi telah mengubah cara kita bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Danang di hadapan peserta Musrenbang.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen penuh untuk terus mendorong digitalisasi dalam berbagai sektor kunci, mulai dari penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sektor pendidikan, hingga sistem internal pemerintahan.
Terkait tantangan efisiensi anggaran yang tengah dihadapi, Danang mengingatkan jajarannya agar keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan merosotnya kualitas layanan publik maupun munculnya ketimpangan pembangunan. Ia mendorong aparatur sipil negara untuk menciptakan perencanaan yang adaptif dan inovatif sehingga efisiensi tetap mampu menjaga kinerja pembangunan.
Menurutnya, penggunaan teknologi yang tepat guna justru menjadi kunci untuk tetap produktif di tengah ruang fiskal yang ketat.
"Kita harus upayakan pembangunan melalui perencanaan yang adaptif, transformasi digital, dan inovasi agar efisiensi tetap menjaga kinerja. Kita harus memastikan bahwa pembangunan yang kita laksanakan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mengurangi kemiskinan," kata Danang menegaskan arah kebijakan tersebut.
Sebagai penutup, Danang Maharsa menginstruksikan agar seluruh program yang direncanakan memiliki dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat. RKPD 2027 diharapkan berfungsi sebagai jembatan yang konsisten antara visi jangka panjang daerah dengan implementasi di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu meningkatkan daya saing daerah secara signifikan di masa depan. (*)
