KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti pentingnya pembinaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya saat rapat dengar pendapat (hearing) pembahasan Rencana APBD 2026 bersama instansi tersebut, Selasa 21 Oktober 2025.
Dalam rapat itu, Yona menekankan bahwa pembahasan tidak hanya menyangkut nominal anggaran, tetapi juga efektivitas dan kinerja lembaga penegak peraturan daerah tersebut.
“Hari ini kami melakukan pembahasan untuk APBD kaitannya dengan Satpol PP. Ini tidak hanya soal anggaran, karena anggaran Satpol PP kan terkoreksi turun. Tahun 2025 diajukan sebesar Rp155 miliar, sedangkan di tahun 2026 menjadi Rp151 miliar,” jelas Yona.
Menurutnya, postur anggaran yang cukup besar itu seharusnya dapat difokuskan pada peningkatan kapasitas personel. Satpol PP Surabaya saat ini memiliki 1.477 personel, terdiri dari 79 ASN, 761 tenaga PPPK, dan 637 tenaga kontrak atau outsourcing.
“Dengan adanya moratorium PPPK yang sempat dikeluarkan pemerintah, kami menekankan agar hal itu tidak menurunkan semangat kerja rekan-rekan Satpol PP yang masih berstatus kontrak,” ujar Cak Yebe, sapaan akrab Yona Bagus.
Yona juga mengungkapkan adanya program dropping personel Satpol PP ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dari total 1.477 personel, 657 di antaranya akan diperbantukan sebagai tenaga Linmas untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di 31 kecamatan dan 153 kelurahan.
“Program ini bukan rekrutmen baru, tapi memfungsikan kembali kawan-kawan Satpol PP yang sudah ada. Kami mencermati, saat ini rata-rata setiap kecamatan hanya mendapat 12 personel. Jumlah itu tentu kurang,” ujarnya.
Menurut Politisi Gerindra tersebut, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) di Surabaya masih perlu perhatian serius, terutama setelah muncul sejumlah kasus menonjol seperti tindakan asusila di Sememi dan pesta sesama jenis di sebuah hotel di kawasan Ngagel beberapa waktu lalu.
“Dengan kekuatan 1.104 personel yang ada, Satpol PP seharusnya bisa menjadi inisiator program. Mereka ini penegak perda, jadi harus punya kepekaan dan inisiatif untuk bergerak lebih dulu sebelum aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yona meminta agar personel Satpol PP yang ditempatkan di kecamatan dan kelurahan dapat berperan ganda. Tidak hanya sebagai penegak perda, tetapi juga Linmas yang memperkuat sistem keamanan di wilayah.
Ia juga mendesak adanya ketegasan dari Kasatpol PP Surabaya terhadap anggota yang tidak disiplin atau memiliki kinerja rendah.
“Harus ada sikap tegas terhadap anggota Satpol PP yang kualitasnya kurang atau sering melakukan pelanggaran. Dari 637 tenaga kontrak yang menjadi garda terdepan, jangan yang seperti itu yang justru dipertahankan,” pungkasnya. (*)